juming.jumingAvatar border
TS
juming.juming
Bima Arya Tak Bisa Cabut Laporan RS Ummi Terkait Habib Rizieq, Ini Alasannya
JAKARTA – Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan, Wali Kota Bogor Bima Arya tak bisa mencabut laporannya, atas dugaan upaya RS Ummi Bogor menutupi data hasil pemeriksaan dan penanganan Habib Rizieq Shihab. Proses hukum tetap berlanjut dengan pemeriksaan pihak-pihak terkait/
Hal tersebut dikemukakan Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Laporan Bima Arya terkait upaya menutupi permintaan pengumpulan data penanganan Habib Rizieq, termasuk hasil pemeriksaan swab. Diduga ada upaya menutup-nutupi keberadaan Habib Rizieq selama dalam penanganan. Hal itu disebutnya sebagai delik pidana murni.

Dofiri menegaskan, tanpa laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor pun, polisi akan tetap memproses hal tersebut secara hukum.
Baca juga: PA 212 Kritik Polisi Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Petamburan
Langkah Polda Jabar untuk melanjutkan proses hukum didasari pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Untuk itu, hari ini Polda Jabar akan memanggil 10 orang yang terkait upaya menghalangi data pasien. Mereka akan dimintai keterangan di Polresta Bogor


https://news.okezone.com/read/2020/1...-ini-alasannya


gue kirain si bima strong, gak tahunya dagelan juga....

Diubah oleh juming.juming 30-11-2020 03:21
abau.
R310s
Celestica
Celestica dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
pippenn3Avatar border
pippenn3
#4
Die mau bikin kekiri jadi kiri, die mau bikin kanan jadi kanan.
Realita hukum di indonesia emoticon-Ngacir
juming.juming
extreme78
extreme78 dan juming.juming memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.