Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cPOPAvatar border
TS
cPOP
Satgas COVID Bogor Akan Beri Surat Peringatan ke RS Ummi, 2 Sanksi Menanti
Satgas COVID Bogor Akan Beri Surat Peringatan ke RS Ummi, 2 Sanksi Menanti
Kondisi terkini Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor. Foto: Dok. Istimewa


RS Ummi, Bogor dianggap tidak kooperatif dengan Satgas COVID-19 kota Bogor karena dianggap menghalangi petugas untuk melakukan tes kepada pasien. Oleh karenanya, 2 sanksi menanti RS yang merawat Habib Rizieq Syihab tersebut.

"Yang pasti kami melayangkan surat tertulis dulu ke RS Ummi. Saya pastikan surat peringatan akan dilayangkan ke RS Ummi seusai dengan tahapan di PSBMK," kata Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor, Agustiansyah, Sabtu (28/11).

Ada 2 sanksi yang akan menjerat RS Ummi. Hal ini karena RS Ummi sudah dilaporkan ke Polisi atas 2 dugaan laporan, yakni menghalangi dan menghambat upaya penanganan wabah dan ketidakpatuhan rumah sakit.

Satgas COVID Bogor Akan Beri Surat Peringatan ke RS Ummi, 2 Sanksi Menanti

Akibatnya, izin usaha RS Ummi bisa dicabut.

"Pemkot surat peringatan sampai pencopotan surat izin usaha," ucap Agustiansyah.

Salah satu bentuk pelanggaran dan usaha menghambat RS Ummi adalah mereka tidak memberitahukan hasil tes swab kepada Satgas kota Bogor. Padahal, Satgas tidak akan mempublish data tersebut.

Satgas COVID Bogor Akan Beri Surat Peringatan ke RS Ummi, 2 Sanksi Menanti

"Kita enggak mempublish data pasien enggak. Kita bukan mau mengusik privasi pasien bukan. Kita hanya minta data dan itu bukan untuk dipublish tapi sampaikan kepada kami. Kalau memang sudah diswab, swabnya seperti apa, kapan dan di mana. Kalau misalnya sudah keluar laporkan kepada satgas enggak usah ditutupin karena kita tidak publish data ini," tutupnya.



Sumber :
https://m.kumparan.com/kumparannews/...g7hYvsDRD/full
Satgas COVID Bogor Akan Beri Surat Peringatan ke RS Ummi, 2 Sanksi Menanti

lapor ke dinas kesehatan dan publish data pasien,
itu 2 hal yang berbeda.


Diubah oleh cPOP 29-11-2020 01:30
areszzjay
pradanto17
s.o.s.s.o
s.o.s.s.o dan 8 lainnya memberi reputasi
7
1.8K
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
37sanchiAvatar border
37sanchi
#1
Semoga bukan telenovela...

emoticon-Cool
hhendryz
petani.syusyu
areszzjay
areszzjay dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.