valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
TNI Copot Baliho HRS, Wagub DKI: Tugas dan Tanggung Jawab Satpol PP
Ahmad Riza Patria (Foto: Ilman/detikcom)

Jakarta -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal aparat TNI yang ikut menurunkan baliho Habib Rizieq Syihab. Ariza menyebut TNI memang biasa membantu Satpol PP dalam berbagai kegiatan.

"Memang tugas dan tanggung jawab Satpol PP untuk menertibkan, tidak hanya baliho dan spanduk, tapi reklame dan sebagainya. Dalam pelaksanaannya Satpol PP selama ini dalam tugas-tugasnya termasuk melakukan pengawasan PSBB, penertiban, memberi sanksi PSBB itu sering dibantu oleh TNI-Polri," kata Ariza kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).

Ariza menyebut aparat TNI memang sudah biasa turut terlibat membantu tugas Satpol PP. "Jadi Satpol PP selama ini sudah biasa bekerja sama dengan TNI-Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ujar Ariza.

Ariza mengatakan sudah ada aturan tersendiri terkait pemasangan baliho. Politikus Gerindra itu menyebut ada sanksi apabila sejumlah pihak yang melanggar ketentuan pemasangan baliho itu.

"Ya terkait baliho di Jakarta sejak lama itu sebetulnya sudah ada aturannya ya, Perdanya terkait titik-titik yang dimungkinkan, terkait pajaknya berapa, dan sebagainya sudah diatur. Namun, memang ormas, partai, kelompok masyarakat, pribadi-pribadi masih banyak yang memasang baliho tidak sesuai aturan dan sesungguhnya Satpol PP secara rutin melakukan penertiban terkait baliho," jelasnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung, Jumat (20/11/2020).

Dudung menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho. Ia meminta tidak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar.

"Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tegasnya.

Ketua DPP PKB yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengkritik pihak Satpol PP DKI yang dinilai pasif dalam menurunkan baliho HRS. Satpol PP DKI yang dinilai tidak bertaji.

"Yang kita sayangkan itu sebetulnya (tugas) Satpol PP. Tugas menurunkan baliho-baliho seperti itu memang bukan tugas Pak Dudung (Pangdam Jaya Mayjen TNI Abdurachman). Tidak selayaknya dia, itu tugas Satpol PP," kata Marwan ketika dihubungi, Jumat (20/11/2020).

"Tapi Satpol PP kita ini lho kok loyo, memble?" lanjutnya.

PDIP DKI Jakarta turut sepakat dengan Marwan yang menilai Satpol PP loyo soal penurunan baliho Habib Rizieq Syihab. Menurut PDIP, TNI turun tangan karena Pemprov DKI tak konsisten tegakkan aturan.

"Kalau bicara baliho, bendera spanduk, kan sudah ada aturan. Kenapa sekarang terjadi semerawut, karena Pemprov tidak konsisten dalam penegakkan aturan itu. Persoalan di situ, kalau PKB anggap Satpol PP loyo dan sebagainya, ya karena Satpol PP tidak konsisten dalam menegakkan aturan," ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, saat dihubungi, Sabtu (22/11/2020).

SUMBER

Pertanyaannya.. pemprov DKI itu sekarang berubah jadi pengamat kah ??..emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr1 22-11-2020 11:19
hhendryz
dell656
Ribao
Ribao dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.7K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
biglingzAvatar border
biglingz
#24
TNI mulai masuk ke ruang sipil?
Ane juga kagak demen ama fpi.
Tapi kalau ampe tengtara masuk lagi ke ranah sipil.
Welkam dwifungsi abri. Wkwkwk
valkyr1
valkyr1 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.