Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pakulidiAvatar border
TS
pakulidi
Cerita Keluarga Korban Tukang Bakso Pembunuh di Depok
DEPOK, KOMPAS.com - "Kalau ini enggak ketahuan, abang saya enggak bakalan ketemu," ujar Reni kepada wartawan, Jumat (20/11/2020). Reni tengah bicara mengenai pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pemuda pedagang bakso berinisial J terhadap D pada pekan lalu. D kakak tiri J. D dihajar sampai tewas menggunakan tabung gas elpiji di rumah kontrakan mereka berdua di Sawangan, Depok.

J lalu mengubur mayat D di bawah lantai rumah kontrakan. Setelahnya, J pulang ke kampungnya di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor. Rabu (18/11/2020) lalu, pemilik kontrakan bernama Sukiswo (60) berniat mengecek toilet rumah itu tetapi menemukan ubin yang berwarna belang. Curiga, Sukiswo membongkar ubin itu dan menggalinya lebih dalam karena mencium bau bangkai, yang rupanya menguar dari jasad D yang dikubur di bawah rumah itu.


Temuan itu sontak bikin geger. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung memburu J ke Gunung Pongkor. Tak sampai 24 jam setelah temuan mayat di Sawangan, J ditangkap polisi di kampungnya. Di situ, ia baru mengaku bahwa ia juga pernah membunuh S dengan modus sejenis pada Agustus silam. S adalah abang Reni yang sudah 3,5 bulan hilang kontak. 

Keberadaannya tak diketahui sejak pamit mau menyambangi J di Gunung Pongkor. Temuan mayat D di Sawangan akhirnya membuat pencarian Reni selama ini tuntas. Jasad S ternyata telah dipendam oleh J sejak Agustus silam di halaman rumah kosong dekat kediamannya di Gunung Pongkor. "Kalau ini (pembunuhan D) enggak ketahuan, kakak saya juga enggak ketahuan karena dikuburnya rata. Enggak akan ketahuan siapa pun. Orangnya (J) sudah terlatih, sudah berencana," ungkap Reni.


Reni tak habis pikir. Beberapa bulan lalu, saat mencari keberadaan S, abangnya, ia sempat menyambangi kediaman J di Gunung Pongkor. S yang usianya lebih tua, selama ini dikenal Reni amat dekat dengan J, seperti kakak sendiri. 

"Dicariin kerjaan, dikasih duit, apa yang dia (J) mau, diturutin, sampai warung dijual setengah," kenang Reni. Ketika mampir ke rumah J di Gunung Pongkor, Reni tak menaruh curiga apa pun. 

J bahkan sempat menemaninya mencari S menggunakan sepeda motor. Padahal, waktu itu, S sudah tewas dibunuh dan mayatnya telah dipendam. 

"Si J ikut mencari. Selalu ikut cari, seperti orang enggak bersalah. Datar saja," ujar Reni. Reni kini berharap, J memperoleh karma setimpal. Ia ingin J dihukum seberat-beratnya. "Hukum seberat-beratnya. Kalau bisa, hukum mati. Kan dia bisa matiin abang saya, abang sendiri, hukum mati lah," ungkap Reni.

Seandainya pengadilan tak menjatuhkan vonis mati kepada J, Reni berharap si tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Metro Depok itu dipenjara seumur hidup. Menurut Reni, J pemuda yang berbahaya. 

"Penjara saja seumur hidup. Karena, kalau dia keluar, dia itu psikopat. Dia bisa bunuh keluarga," ucapnya. 

Sementara itu, J hanya bisa melontarkan kata-kata bernada penyesalan selain maaf, maaf, dan maaf ketika digelandang polisi. "Saya meminta maaf kepada keluarga korban. Selama ini saya sudah berbohong selama ini. Saya sudah menutupinya," kata J kepada wartawan, Jumat. "Saya hanya bisa meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semuanya," lanjutnya.

J bahkan mengucapkan maaf kepada calon istrinya yang menurut rencana, akan ia nikahi 4 bulan mendatang. Rencana itu pula yang membuatnya membunuh D, abang tirinya, pekan lalu. Menurut pengakuan J kepada polisi, D tak suka jika adik tirinya itu menikah duluan. Sejak itu, D kerap naik pitam. 
J yang tak tahan menghabisi nyawa abangnya itu saat tengah tertidur. Sementara itu, pembunuhan terhadap S dilakukan karena J menganggap S mengajak berbuat asusila. J bilang, ia bersedia menerima segala konsekuensi hukum akibat kekejiannya. "Kepada nama daerah Bogor, kepada nama kampung saya, terutama kepada keluarga, saya sudah mengecewakan semua, saya meminta maaf sebesar-besarnya," ungkap J.



"Saya merasa terbebani karena saya telah melakukan kesalahan yang besar dan saya sudah berbohong kepada semua orang. Saya sangat menyesal dengan semua ini," katanya sekali lagi. Polisi menjerat J dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Itu berarti, J terancam hukuman maksimal pidana mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Keluarga Korban Tukang Bakso Pembunuh di Depok: Saya Ingin Dia Dihukum Mati "  

Moga hukumane setimpal pal
dikubur sebatas leher dalam lobang yang buat ngubur korban 

nomorelies
clcyep
clcyep dan nomorelies memberi reputasi
2
982
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
beenanaAvatar border
beenana
#4
Nih org emg pyscho aja
Gara2 pengalaman pertama Ngebunuh dia aman & kerjaannya rapi jd ga ketauan trus ada sensasi adrenaline jg dr ngebunuh mgkn drsitu jd ketagihan kali, jd tiap ada mslh ma org cara pintasnya dg maen bunuh, kmrn gw liat video pembongkaran mayat kakaknya yg di rumah kontrakkan bs gw blg rapi si anying ini nguburnya, mana dia sendiri kn yg nguburin, bisa ga akan ketauan tuh kl si pny kontrakkan ga curiga ma warna ubin yg beda
Tp kl ga ketauan ni olang ada bakat jd pembunuh serial
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.