Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI: Tak Peduli, Tak Ada Manfaat
Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI: Tak Peduli, Tak Ada Manfaat



Jakarta - 

Kemendagri menyebut Front Pembela Islam (FPI) saat ini tidak terdaftar sebagai salah satu ormas. FPI tak peduli Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tak diterbitkan Kemendagri karena dinilai tak ada manfaatnya.

"FPI nggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar lewat keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga:FPI Tidak Terdaftar sebagai Ormas di Kemendagri

Aziz mengatakan ormas tidak wajib mendaftarkan diri ke Kemendagri. Pendaftaran tersebut, kata Aziz, hanya sebagai akses untuk mendapatkan dana bantuan APBN.

"FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN," ujar Aziz.

Baca juga:Mahfud: SKT FPI Tak Bisa Diminta Orang Lain, Termasuk MUI-Malaikat Sekalipun

Aziz mengatakan FPI sebenarnya sudah membuktikan diri dengan mendaftar ke pemerintah selama 20 tahun terakhir. Namun, sambung Aziz, FPI tidak pernah memanfaatkan SKT tersebut.

"FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah. FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup, SKT adalah masalah administrasi saja," ujar dia.

sumur

dua2nya tidak bermanfaat emoticon-Cool
Diubah oleh JustMe10 21-11-2020 05:59
darck91
adyastha
knoopy
knoopy dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.8K
60
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
54m5u4d183Avatar border
54m5u4d183
#9
Proyek syariat Islam yang coba diperjuangkan sama FPI di tingkat nasional sejak tahun 2000 selalu gagal, dicoba lagi, gagal lagi. Kemudian FPI merubah strategi, dialihkan ke tingkat daerah.

Logikanya, jika semua daerah nantinya banyak yang menerapkan syariat Islam, maka untuk mewujudkan syariat Islam ditingkat nasional akan lebih mudah dilakukan. Jadi, pada akhirnya proses syariatisasi ini akan berujung untuk menjadikan Piagam Jakarta sebagai ideologi bangsa.

Pergantian arah gerak FPI didasarkan atas Munas di bogor pada tahun 2012. Pada saat itu FPI mengevaluasi gerakannya yang pernah dilakukan dan hasilnya tidak signifikan. Maka dari itu, FPI mencoba cara lain dengan cara memilih pemimpin sesuai syariat, memilih pemimpin non muslim, tidak memilih pemimpin perempuan, memilih pemimpin yang kuat agamanya.

Dalam konteks kepartaian, FPI mengajak kadernya untuk memilih partai Islam seperti PKB, PPP, PKS, PBB. Cara gerak seperti ini masih jarang diketahui oleh orang di luar FPI. Sampai saat ini gerakan seperti ini sepertiya masih terus dilakukan.

Setelah pemimpin yang mereka pilih menjadi kepala daerah, maka langkah selanjutnya adalah mendekati pemimpin tersebut. Ketika kedekatan tersebut sudah terjalin, FPI akan mencoba menawarkan agenda²nya supaya menjadi undang-undang di daerah.
lubizers
knoopy
kakob007
kakob007 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.