Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Chikashi.MasudaAvatar border
TS
Chikashi.Masuda
Polisi: Kerumunan Pilkada Solo Dan Petamburan Beda, Jangan Disamakan

https://rmol.id/read/2020/11/18/461860/polisi-kerumunan-pilkada-solo-dan-petamburan-beda-jangan-disamakan
Rabu, 18 November 2020, 23:13 WIB



[ltr]

Polisi: Kerumunan Pilkada Solo Dan Petamburan Beda, Jangan Disamakan Share
Polisi: Kerumunan Pilkada Solo Dan Petamburan Beda, Jangan Disamakan

[/ltr]

Polisi: Kerumunan Pilkada Solo Dan Petamburan Beda, Jangan DisamakanKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist
Polisi: Kerumunan Pilkada Solo Dan Petamburan Beda, Jangan Disamakan Polri berharap agar publik tak menyamakan peristiwa kerumunan massa di Pilkada Kota Solo dengan acara di markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, kerumunan selama tahapan Pilkada 2020 menjadi wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jangan samakan kasusnya (kerumunan di acara Habib Rizieq) itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa, tahapan pendaftaran pilkada, itu kan urusannya ada pilkada. Itu pilkada ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Awi kepada wartawan, di Bareskrim Jakarta, Rabu (18/11).

Awi menegaskan, Pilkada secara konstitusional sudah diatur dalam perundangan-undangan. Termasuk turunan-turunannya sampai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun sedemikian rupa. Bahkan, maklumat terakhir Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun dikeluarkan terkait dengan Pilkada.

Publik sebelumnya ramai membandingkan, peristiwa dua kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yakni kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad dan akad nikah puteri dari Habib Rizieq Shihab (HRS) yang akhirnya diproses oleh polisi dan kerumunan massa saat anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, mendaftar sebagai calon wali kota Solo yang hingga kini tidak ada sanksi. Polisi: Kerumunan Pilkada Solo Dan Petamburan Beda, Jangan Disamakan
muhamad.hanif.2
kafajry
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
2K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
.soroga.Avatar border
.soroga.
#12
Apa bedanya Riziq sama Gibran? Gak ada

Sama-sama gak berilmu soal penanganan Corona ini... gak ada empati juga

bodohnya lagi, pendukung riziq kayak bocah mewek ... Sudah salah, tapi merasa benar dengan menyebut orang lain juga melakukan hal yang sama... benar-benar bukan ciri-ciri orang beragama.
nowbitool
ueki19
reid2
reid2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.