qiuls_meAvatar border
TS
qiuls_me
Hutang almarhum ayah ditanggung siapa ?
Ayah saya dulu mempunyai hutang dengan seseorang sebut saja si A yang jumlahnya sangat besar Rp.500jt tanpa menggunakan jaminan apapun dan berdasarkan kepercayaan. Peminjaman tersebut tidak pernah kami ketahui oleh anak2 dan ibu saya. Berselang lama kemudian ayah kami meninggal dan datanglah si A dengan membawa bukti kwitansi pasar bermaterai yang ditandatangani oleh ayah saya. Si A menagih saya untuk mengembalikan uang yang telah dipinjam oleh ayah saya dan kami sebagai anaknya wajib bertanggung jawab terhadap peminjaman tersebut.

Pertanyaannya,
Apakah saya bisa dikaitkan utk membayar hutang ayah saya tersebut dengan nominal yang demikian besar saya dan kakak sangat terasa berat. Adapun warisan itupun dari kakek moyang yang masih belum terbuka dibagi oleh keluarga besar, kemungkinan akan dijadikan warisan turun temurun oleh keluarga karena peninggalan kakek leluhur dan bukan warisan atas nama ayah saya pribadi atau warisan harta dari jerih payah ayah saya. Pantaskah saya meminta warisan dari keluarga yg belum dibagi tersebut?

Mohon petunjuk agan2 disini.
Terima kasih
0
710
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Tampilkan semua post
titoa.jaAvatar border
titoa.ja
#1
Si A menagih saya untuk mengembalikan uang yang telah dipinjam oleh ayah saya dan kami sebagai anaknya wajib bertanggung jawab terhadap peminjaman tersebut.

Tidak benar itu.
Hutang ayah hanya wajib dilunasi dari harta peninggalan ayah. Misal, hutang 500 jt tapi almarhum hanya meninggalkan sebuah mobil seharga 100 jt mk anak hanya berkewajiban melunasi dgn mobil itu.

Kalopun si anak punya rumah seharga 400 jt tdk wajib dia memberikan rumahnya guna melunasi hutang ayah. Namun kalo anak mau sukarela menyerahkan rumah untuk melunasi hutang si ayah ya boleh2 saja.


0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.