Kaskus

News

broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta karena Sebabkan Kerumunan
Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta karena Sebabkan Kerumunan

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab didenda Rp50 juta oleh Pemprov DKI Jakarta karena acara yang digelarnya menyebabkan kerumunan di tengah pandemi covid-19. Pada Sabtu (14/11/2020) malam, acara pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di kediaman Habib Rizieq di Petamburan dihadiri banyak massa yang mengabaikan protokol kesehatan jaga jarak.

Surat pemberitahuan pemberian sanksi denda itu disampaikan langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. Mengenakan kemeja putih, Arifin pada Minggu (15/11/2020) mendatangi kediaman Habib Rizieq yang akan menggelar resepsi pernikahan putrinya.

"Ya, karena dalam Pergub mengatur sanksi denda administratif. Denda Rp50 juta," kata Arifin di Jalan Petamburan, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Arifin menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan aturan protokol kesehatan kepada semua pihak tanpa terkecuali. Dia berharap semua masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan karena kasus covid-19 di Jakarta belum terkendali sepenuhnya.

"Pokoknya acara apapun yang dilakukan ketika bertentangan prokotol Covid-19 akan dikenakan ketentuan pendisiplinan dan penegakan hukum," tutur dia.

https://www.inews.id/news/megapolita...bkan-kerumunan
CrotaftermetingAvatar border
jerrystreamer1Avatar border
darwinsilbAvatar border
darwinsilb dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.7KAnggota
Tampilkan semua post
lupis.manis.Avatar border
lupis.manis.
#3
Begitu gaess cara muterin duitnya..

Kondangan ngamplopin 100jt, trus ntar didenda 50jt.

Cuan muterr
akamamichi
AARMY
48y24rd
48y24rd dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.