Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lonelylontongAvatar border
TS
lonelylontong
Opini TS tentang Seruan Rizieq Shihab : Ayo Dialog Hentikan Kriminalisasi Ulama
Opini TS tentang Seruan Rizieq Shihab : Ayo Dialog Hentikan Kriminalisasi Ulama
Gbr diambil dr inipasti.com

Spoiler for Isi berita asli:


Sumber berita : https://inipasti.com/rizieq-shihab-a...alisasi-ulama/


OPINI TS

Sangat setuju!

Benar sekali apa yang dikatakan oleh Rizieq Shihab, kriminalisasi ulama harus dihentikan. Meskipun sebenarnya di sini ada salah kaprah dalam penggunaan kata kriminalisasi, akan tetapi merujuk pada konteks kata ini dalam penggunaannya oleh Rizieq Shihab, memang seharusnya perbuatan seperti itu tidak boleh dilakukan.

Bahkan bukan hanya pada para ulama.

Semua rakyat Indonesia, punya hak untuk dilindungi oleh hukum, punya hak untuk mendapatkan kepastian hukum, dsb.

Jadi tindakan yang menuduhkan sebuah tindakan kriminal, padahal orang tersebut tidak berbuat, itu sebuah tindakan yang salah. Apalagi kalau kemudian mengada-adakan kasus yang tidak ada.

Jadi memperkarakan seseorang pada sebuah kasus hukum pidana, padahal orang tersebut tidak melakukannya. Itu harus dihentikan. Siapa pun orangnya, entah itu ulama, entah itu pejabat, entah itu selebritis, atau rakyat biasa saja.

Kembalikan hukum pada posisinya yang mulia, sebagai pemberi keadilan dan pelindung bagi mereka yang taat aturan, dengan tujuan utamanya, menciptakan masyarakat yang aman, tertib dan damai.

Lalu bagaimana dengan kasus-kasus kriminalisasi ulama yang dimaksudkan oleh Rizieq Shihab?

Dari sudut pandang TS, harus diluruskan dulu,

Pertama, kasus hukumnya.

Apa ada bukti-bukti yang kuat? Bagaimana jalannya persidangan? Ini kasus diada-adakan, atau memang benar terjadi?

Kalau yang pertama sudah ketemu jawabannya, maka yang kedua yang perlu diluruskan juga adalah, yang bisa disebut ulama itu siapa?

Kalau dari yang pernah TS dengar dan baca (sumber referensi), menurut KH Ahmad Siddiq, Rais Am PBNU (1984-1991), yang harus dilihat adalah akhlak-nya.

Akhlak-nya bagaimana?

Apakah menggambarkan akhlak dari seorang pewaris Nabi? Salah satunya punya sisi yang lembut, sabar, dan sopan?

Atau cara mudahnya, bayangkan saja kasus yang menimpa orang yang katanya ulama dan dikriminalisasi, perilaku apa yang menyebabkan dia terjerat kasus itu? Kemudian bayangkan perilaku itu, apakah mungkin dilakukan oleh Kanjeng Nabi?

Sekarang pantas atau tidak dia disebut ulama?

Jadi jangan asal melempar atau menelan suatu jargon, tanpa kita telaah dan kritisi semampu kita.

Salam....
Diubah oleh lonelylontong 12-11-2020 02:24
screamo37
anu.ku.l
viniest
viniest dan 17 lainnya memberi reputasi
14
3.4K
122
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Tampilkan semua post
rp.1000000Avatar border
rp.1000000
#1
Hentikan kriminalisasi ulama emoticon-Mad
Kandangin ulama kriminal emoticon-Mad















































emoticon-Mad (S)
MaryoIrawan
adrianfuzagame
adrianfuzagame dan MaryoIrawan memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.