- Beranda
- Berita dan Politik
Menag Fachrul Razi: Menghina Simbol Agama Adalah Tindakan Kriminalitas
...
TS
the.commandos
Menag Fachrul Razi: Menghina Simbol Agama Adalah Tindakan Kriminalitas
JawaPos.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam.
Menurut Menag, pernyataan Macron telah melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme. “Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag dalam keterangan resminya, Kamis (29/10).
Kata dia, kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan, sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun.
“Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” ucap dia.
Baca juga: MUI: Umat Islam Tidak akan Tinggal Diam
Namun demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Dia pun mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.
“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan,” tandasnya.
https://www.jawapos.com/nasional/29/...-kriminalitas/
Menag telah bersabda
Menurut Menag, pernyataan Macron telah melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme. “Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag dalam keterangan resminya, Kamis (29/10).
Kata dia, kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan, sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun.
“Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” ucap dia.
Baca juga: MUI: Umat Islam Tidak akan Tinggal Diam
Namun demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Dia pun mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.
“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan,” tandasnya.
https://www.jawapos.com/nasional/29/...-kriminalitas/
Menag telah bersabda
scorpiolama dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.8K
67
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.5KThread•57.5KAnggota
Tampilkan semua post
pilemon889
#11
Drpd bunuh2an gegara manual book yg kaga jelas penulisnya lbh baik tdk usah beragama lah
Kaga prnh ada dlm sejarah kontribusi agama utk kehidupan manusia
Yg ada cuma kekerasan sana sini atas nama agama
Belajar aja yg benar, jadi dokter kek minimal bs selamatin nyawa manusia
Doa dan tuhan tdk bs selamatkan nyawa manusia malah jd penyebab hilangnya nyawa manusia
Kaga prnh ada dlm sejarah kontribusi agama utk kehidupan manusia
Yg ada cuma kekerasan sana sini atas nama agama
Belajar aja yg benar, jadi dokter kek minimal bs selamatin nyawa manusia
Doa dan tuhan tdk bs selamatkan nyawa manusia malah jd penyebab hilangnya nyawa manusia
ridonculous memberi reputasi
1
Tutup