Isu kepulangan Habib Rizieq telah berembus sejak beberapa pekan lalu. Akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) @DPPFPI_ID mengumumkan, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab segera pulang ke Tanah Air, setelah otoritas
"Alhamdulillah informasi terbaru Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air. Terima kasih kepada Otoritas Saudi Arabia, yang telah mencabut cekal dan membebaskan semua dari denda. Dikarenakan Arab Saudi menilai Habib Rizieq tidak bersalah," tulis @DPPFPI_ID, Selasa 13 Oktober 2020.
FPI menegaskan, jika keputusan ini bukan karena bantuan dari Pemerintah Indonesia. Melainkan murni dari putusan Pemerintah Saudi Arabia
Kabar tentang kepulangan Rizieq menjadi polemik di Tanah Air hingga membuat Duta Besar RI di Arab Saudi, Agus MAftuh Abegebriel angkat bicara.
Agus memastikan Rizieq Shihab belum diizinkan untuk keluar dari Mekkah. Sebab, kata Agus Maftuh, Rizieq masih berstatus "Red Blink" karena visanya habis dan terdaftar sebagai pelanggar Undang-Undang (UU).
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam Sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus Maftuh, Rabu 14 Oktober 2020.
Agus Maftuh menjelaskan, dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Habib Rizieq masih disebut sebagai pelanggar UU. Adapun, jenis pelanggaran yang dilanggar Habib Rizieq, yakni overstay dengan visa kunjungan.
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom 'ma’lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar. "Red Blink" adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," bebernya.
SUMBER