Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mr.khontholAvatar border
TS
mr.khonthol
Ahok Blak-blakan soal Langkah Besar Kalau Jadi Presiden RI
Quote:




MANTAB BETUL AHOK emoticon-Shakehand2 emoticon-Ultah emoticon-Ultah
viniest
scorpiolama
bungatahir
bungatahir dan 43 lainnya memberi reputasi
28
12.5K
351
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
augustus.caesarAvatar border
augustus.caesar
#1
Satu satunya cara yang konstitusional agar BTP bisa nyalon presiden adalah mengajukan amnesti ke Presiden. "Udah ga dipidana, kenapa perlu diajukan amnesti?" Pidananya memang sudah selesai, tapi BTP tetap dianggap sebagai "orang yang pernah melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau di atasnya" dan itu bertentangan dengan syarat pencalonan Presiden. Maka dari itu, perlu BTP mengajukan amnesti ke Presiden agar menghapuskan 'track record' kesalahan tersebut.

Nah tunggu apa lagi? Mari cebong-cebong, IKUZOOOO!!!
Diubah oleh augustus.caesar 19-10-2020 04:47
neuspore
ibin01
str901
str901 dan 11 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.