Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
'Hantu Baru' Bakal Lahir Setelah Omnibus Law Disahkan
'Hantu Baru' Bakal Lahir Setelah Omnibus Law Disahkan, Faisal Basri: Lembaga Ini Biayai Proyek-proyek yang Pemerintah Suka dan Tidak Bisa Dipailitkan


Gridhot.ID - Draf final UU Cipta Kerja yang disetujui DPR RI telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Publik pun kini menunggu apakah Presiden Jokowi menandatangani draf UU kontroversial tersebut.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri mengungkap akan ada lembaga baru yang akan dibentuk pemerintah setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Instansi baru tersebut, kata Faisal, bernama sovereign wealth fund (SWF) atau disebut sebagai Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Lembaga baru ini diketahui telah diatur dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR, Senin (5/10/2020).

Faisal menyebutkan publik belum banyak membahas soal akan lahirnya Lembaga Pengelola Investasi tersebut.

Selama ini publik fokus pada bidang ketenagakeaan dan beberapa isu lingkungan.

"Di Omnibus Law belum banyak yang membahas, akan ada hantu baru yang datang," kata Faisal dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (15/10/220).

"Namanya sovereign wealth fund, disebut Lembaga Pengelola Investasi."

Faisal menjelaskan, lembaga baru tersebut akan dibangun menggunakan dana APBN yang modal awalnya mencapai 5 miliar dollar atau setara Rp 75 triliun.

Setelah dibentuknya LPI, kata Faisal, nantinya sejumlah aset milik perusahaan BUMN rencananya akan dialihkan ke lembaga baru tersebut.

"Jadi, lembaga baru ini akan disuntik dana, modal awalnya dari APBN," ucap Faisal.

Namun, Faisal mempertanyakan terkait informasi yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berhak atau diperbolehkan mengaudit keuangan lembaga baru tersebut.

"Padahal, modal awalnya dari negara. BUMN saja diaudit oleh BPK," katanya.

Faisal juga mempersoalkan ihwal pengangkatan dewan pengawas dan dewan direksi lembaga pengelola investasi tersebut karena dipilih oleh presiden dengan hanya berkonsultasi pada DPR.

Bila dalam kurun waktu selama 14 hari konsultasi itu tidak membuahkan hasil, maka Presiden harus tetap mengangkat dewan pengawas tanpa harus konsultasi.

"Lembaga ini luar biasa karena akan membiayai proyek-proyek yang pemerintah suka, dan tidak bisa dipailitkan," ucap Faisal.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Faisal Basri Sebut akan Ada Hantu Baru yang Datang Setelah Disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja."

(*)

https://hot.grid.id/amp/182385264/ha...ilitkan?page=1






Mau diajak bahagia kok susah amat!

- Moeldoko






emineminna
Daniswara92
hen93
hen93 dan 33 lainnya memberi reputasi
24
8.6K
137
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
moretzAvatar border
moretz
#9
Udah keliatan dari pola nya

1. UU MD3 (dpr gak bisa dikritik, memeriksa anggota DPR melalui MKD),
2. UU KPK (KPK jadi ASN, dibawah kemendagri, kalau mau menyidik harus ada surat izin dari dewan pengawas)
3. UU MINERBA (pengelola tambang otomatis memperpanjang kontrak tambang selama yang dia mau)
4. UU MK (biar semakin licin RUU nya + bisa jual beli jabatan)
5. UU CIPTAKER (dah lah)

Keliatan big picture nya? Pertama DPR di buff...di tingkatken immune nya, biar lebih sempurna...KPK di nerf, dibawah kemendagri....sudah gitu, bebas..DPR + pemerintah buat RUU ngaco (menguntungken golongan mereka) juga juga gak ada yang protes...masyarakat mau protes?? Lafor aja ke MK, hakimnya orang kita kita (hasil jual beli)....


sekarang begini pertanyaannya?? Contoh aja UU MINERBA, pasti perushaan tambang foya foya setelah UU ini sah...terus berapa persen hasilnya yang balik ke masyarakat? Berapa persen yang masuk ke pusat? Berapa persen yang dikorupsi, kalau KPK aja di nerf? Tambah lagi UU CIPTAKER yang konon katanya akan meningkatken investasi? Penguasa bisa semakin kaya raya...
Diubah oleh moretz 19-10-2020 01:16
viniest
mabukmurah
dreammild
dreammild dan 28 lainnya memberi reputasi
25
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.