Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Viral Buku RUU Cipta Kerja Super Tebal, Jokowi Diduga Belum Baca Semua


Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja ditentang banyak pihak. Aturan sapu jagat berisi 15 bab dan 186 Pasal yang termaktub dalam 905 halaman.

Di media sosial beredar buku RUU Cipta Kerja berwarna biru. Dengan tebal seperti itu, butuh waktu yang lama bagi masyarakat untuk bisa memahami semua isi rancangan dengan baik.

Apalagi oleh Presiden Jokowi yang sangat sibuk. Kemungkinan tidak punya waktu untuk membaca setiap halaman sampai tuntas.

Pembahasannya yang terkesan buru-buru. Karena disahkan di tengah pandemi membuat masyarakat marah dan berunjuk rasa di banyak daerah.

DPR RI yang mengesahkan UU ini pun disebut tidak transparan kepada publik. Karena tidak pernah meminta masukan kepada publik.

Terbaru, dengan tebalnya RUU Cipta Kerja, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati curiga, Presiden Joko Widodo belum membaca semua isinya. Sampai disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.

"Apakah Presiden membaca dokumennya atau hanya disampaikan dengan singkat (brief) saja," kata Nur.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya menegaskan, secara umum UU Cipta Kerja bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja terdapat 11 klaster. Secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural.

"Mempercepat transformasi ekonomi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2020.

Sebelas klaster tersebut yaitu urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, urusan dukungan riset dan inovasi.

Urusan administrasi pemerintahan, urusan pengeaan sanksi, urusan kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi.

Jokowi mengatakan, UU Cipta Kerja disusun untuk memenuhi kebutuhan atas lapangan kerja baru yang sangat mendesak.

Menurutnya, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja.

Apalagi di tengah pandemi, terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja, memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar, sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya.

"Jadi UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta pengangguran," jelasnya.

https://sulsel.suara.com/read/2020/1...a-semua?page=2

Ente pasti udah baca semua
doobey
emineminna
tien212700
tien212700 dan 37 lainnya memberi reputasi
32
12.3K
268
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
viqry02Avatar border
viqry02
#63
*Hoax
Negeri ini lucu sekali, saking lucunya, buat yang hebat banget, paham banget soal UU baru, coba jawab pertanyaan ini:

Mana file PDF UU Cipta Kerja yang benar2 final dan asli?

Mana? Tolong posting di website resmi milik negara.

File PDF yang 905 halaman itu finalnya? 1028 halaman? Yang mana? Maka ayo negara posting dong. Kalian nuduh hoax sana-sini, naskah final dan asli kok belum diposting. Sementara anggota Baleg DPR sendiri mengaku masih finalisasi. Nah, jadi siapa yang layar laptop/komputernya masih ngedit naskah ini?

Buat kalian 'penjilat' pemerintah, yg suka maki2, nyaci, bahkan ngusir ke Mars, tolong teruskan pertanyaan ini ke idola kalian. Mana file PDF UU Cipta Kerja yang benar2 final dan asli? UU sudah disahkan berhari2, eh, naskah finalnya nggak tahu siapa yg pegang.

**ini pertanyaan terbuka, jadi daripada elu tersinggung, mending kasih link downloadnya deh. link dari wesbite resmi milik negara. mana dokumen yg disahkan beberapa hari lalu?

UU Cipta Kerja ini sudah disahkan 5 Oktober lalu. Baleg DPR punya waktu 7 hari melakukan perbaikan typo, dll sebelum dikirim ke Presiden. Biar salah titik, koma, angka, huruf, diperbaiki semua. Biar kinclong. Saya tahu mekanisme 7 hari itu. Orang2 lain juga tahu. Lu kira aktivis2 buruh yang lulusan pada FH tidak paham apa? Juga LSM2 kayak Walhi, dkk.

Tapi ayolah, pahami apa yang mereka tuntut:

1. Mana draft final yang disahkan 5 Oktober lalu?
2. Kan waktu mengesahkan, itu dokumen harusnya ada. Bahkan kalaupun dokumen itu masih typo, tetap harus ada.
3. Draft2 yang beredar di internet, ada yang 1028 halaman, 905 halaman, tidak pernah ada pihak pemerintah/DPR yang menyatakan mana yg benar2 final.
4. Pemerintah bilang hoax, ini-itu, tapi merujuk ke draft yang mana? Biar clear
5. Dengan elu posting draft final tersebut, kita bisa sama2 mengawal, biar setelah 7 hari, itu naskah memang masih sama, hanya typo yg diperbaiki. Kalau begini, siapa yg bisa menjamin itu naskah masih sama? Nanti mendadak belok gimana?

Ini teh, logika yang sederhanaaa sekali. Persis disahkan, persis saat itu juga diumumkan draft final tsb. Print out-nya mana? PDF-nya mana? Kan tidak susah loh.

Tapi baiklah, jika mau terserah kalian. Silahkan sajalah. Memang kami yang bodoh, dan tukang sebar hoax. Puas?

*Tere Liye, penulis novel "Negeri Para Bedebah"
seher.kena
hantupuskom
raheem09
raheem09 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.