gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Fahri: Pak Mahfud yang Terhormat, Mohon Hentikan Penangkapan Rakyat
Suara.com - Fahri Hamzah menyoroti kepemimpinan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD setelah peristiwa 8 Oktober 2020 di Jakarta dan sejumlah daerah pasca pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Saya pernah satu komisi dengan prof Mahfud di DPR satu periode. Saya kenal pribadi. Saya tahu beliau bisa diandalkan. Tapi mungkin ada hal yang beliau belum bisa hadapi, karena kuatnya feodalisme di sekitar istana. Inilah PR kita bersama kita harus doakan dan dukung beliau," kata wakil ketua umum Partai Gelora Indonesia.

Menurut Fahri tugas terbesar Mahfud sekarang adalah mengembalikan konstitusi sebagai jiwa kerja lembaga negara, khususnya lembaga-lembaga yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Fahri menilai lembaga-lembaga di bawah koordinasi Mahfud tidak memahami cara kerja dalam negara berdemokrasi.

"Nampak sekali bahwa lembaga-lembaga ini memerlukan arah baru yang membuatnya nampak lebih berjiwa Pancasila dan UUD 1945," kata Fahri.

Fahri meminta penangkapan terhadap anggota masyarakat oleh aparat karena menganggap mereka menyebarkan berita tidak benar, disudahi. Menurut Fahri, seharusnya informasi yang beredar dan dianggap tidak benar mestinya direspons dengan informasi yang lebih jelas.

"Pak Mahfud yang terhormat, mohon hentikan penangkapan rakyat hanya karena posting berita yang dianggap tidak benar. Bukankah pejabat negara punya podium dan digaji untuk membuat klarifikasi? Klarifikasilah ini. Menteri teknis harus berdiri siang malam di podiumnya. Bicaralah," kata Fahri.


"Pagi Pak Mahfud yang terhormat, amarah itu tidak rasional, tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas, tapi yang lebih penting adalah introspeksi. UU Ciptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika," kata Fahri yang dikutip Suara.com dari media sosial pada Jumat (9/10/2020).

Munculnya gelombang protes dari masyarakat terhadap UU Cipta Kerja, menurut Fahri, seharusnya ditanggapi dengan cara mencari tahu mengenai apakah ada sistem yang salah.

"Sambil membersihkan puing-puing akibat kerusuhan ini. Ada baiknya bapak mengajak Presiden, kabinet dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara. Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; #RUUHIP dan #RUUOmnibusLaw," katanya.

"Kita pernah bersama-sama di DPR Pak Mahfud. Pasti bapak tahu maksud saya. Sistem perwakilan kita yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat. Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan. Dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat. Inilah akar kebuntuan," Fahri menambahkan.

Pemerintah menyayangkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), diwarnai aksi anarkis dengan merusak fasilitas umum dan melukai petugas.

"Tindakan itu jelas merupakan kriminal dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual, pada Kamis malam.

Sebelum melakukan konferensi pers Mahfud menggelar rapat bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, dan Mendagri Tito Karnavian. Pernyataan dari pemerintah itu ditandatangani oleh para pejabat tersebut.

Dalam konferensi pers, Mahfud juga menjelaskan kenapa UU Cipta Kerja dibuat dan disahkan sekaligus menanggapi berbagai disinformasi dan hoaks yang berkembang ketika itu.

https://www.suara.com/news/2020/10/1...-rakyat?page=2

Sepaham bahwa ada link komunikasi yg terhambat antara pemerintah dan rakyat.emoticon-Cool

Tapi kalo hoaks alias fitnah mank kudu di lawan karena di indonesia hoax menjadi kebenaran bagi segolongan masyarakat emoticon-Cool

Tetap UU ITE bagi ane pasal paling karet dan berbahaya.
Harusnya UU ITE ini di revisi dan penjara adalah hukum terakhir.
Kenapa di indonesia setiap kesalahan harus masuk bui.
Tidakkah ada hukum kerja sosial saja sebagai penerapan awal tuk efek jera pertama kali emoticon-Cool

666fapfap
motherparker699
scorpiolama
scorpiolama dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.7K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Tampilkan semua post
semutjepang248Avatar border
semutjepang248
#6
Kali ini ane setuju bngt dg fahri,knp dari awal pengesahan RUU d sahkan d malam hari trus terburu2 seperti ada yg d sembunyikan kalo pemerintah n DPR benar knp pemerintah takut dg ketemu rakyat n malah menghindar n justru kalo ketemu n menjelaskan sejelas2nya tidak akan ada kekerasan n tidak ada anarkis emoticon-Smilie

ajaklah rakyat berdialog n terima aspirasi rakyat karena kalian d gaji dari uang rakyat emoticon-Smilie
Diannf
Diannf memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.