serikat.palakAvatar border
TS
serikat.palak
Palsukan Akte Nikah untuk Kuras Harta Selebgram, Dokter Spesialis Anak Dibekuk


Tersangka dr DS (kiri) dan selebgram berparas jelita mendiang Mylisa Sanny. (MOL/Ist)


MEDAN | Tim petugas Polrestabes Medan, Kamis (8/10/2020) dilaporkan berhasil membekuk pria DS, oknum dokter spesialis anak di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat.

DS diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat nikah yang bertujuan untuk menguras harta warisan seorang selebgram berparas jelita, Mylisa Sanny  yang telah meninggal dunia.

"Atas nama keluarga, Saya sebagai ibu dari mendiang Mylisa Sanny memberikan apresiasi kepada bapak petugas dari Polrestabes Medan. Keluarga berharap kasus ini dituntaskan secara hukum," kata Siu Mei (54) kepada awak media, Jumat petang (9/10/2020) di Medan.

Sebab sepengetahuan Siu Mei, hubungan antara putrinya (mendiang) Mylisa Sanny dengan dr DS MKed,SpAn hanya berpacaran dan sebatas menikah siri sampai akhir hayat Mylisa. Dirinya tidak pernah diberitahu atau diceritakan kalau putrinya sudah menikah resmi dan tercatat di KUA atau di Kantor Catatan Sipil dengan tersangka (dr DS, red).

Tersangka yang bekerja sebagai dokter spesialis anak di Rumah Sakit dr Abdul Aziz Singkawang Pontianak, Kalimantan Barat tersebut diduga kuat sengaja memalsukan akta nikah seolah resmi menjadi suami yang sah untuk menguras harta mendiang.

Lapor ke Polrestabes Medan

Pihak keluarga terkejut dan tidak terima setelah mengetahui tersangka berhasil mengambil uang dari tabungan mendiang Mylisa Sanny sebesar Rp300 juta dengan modal akte nikah diduga kuat 'akal-akalan' tersebut.

“Dia (dr DS SpAn, red) mengaku telah menikahi almarhum Mylisa Sanny pada 16 Desember 2016 di Pontianak. Padahal kami tidak pernah mengetahui kalau mereka sudah menikah resmi menurut UU Pernikahan," tutur Siu Mei.

Siu Mei, warga Jalan Selam VIII Mandala juga membuat laporan ke Polrestabes Medan sesuai bukti laporan polisi No; LP/634/III/2020/SPKT RESTABES Medan tanggal 10 Maret 2020 lalu.

Kemudian, sambung korban, setelah putrinya itu meninggal, dr DS kemudian datang ke Medan dan menguras semua uang tabungan korban. Buku tabungan dan ATM korban sudah dikuasai tersangka setelah Mylisa Sanny meninggal dunia.

Terkait penangkapan dokter spesialis tersebut, belum ada penjelasan dari pejabat berkompeten Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Hermindo Lumbantobing yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (RobS/Rel)

https://www.metro-online.co/2020/10/...tuk-kuras.html
==================================================================

Wartawan dongo, dr Dony Siregar itu spesialis anestesi bukan spesialis anak emoticon-Ngacir

Sini hirup gas halogen dari mesin anestesi dulu, biar encer otak lae emoticon-Ngacir

Denger2, banyak manajemen RS yang ribut, mereka ributkan spesialis masuk kaga masuk tetap dibayar di era pandemic, sementara cashflow sudah minus emoticon-Nohope

Rumah sakit yang masuk group masih bisa bertahan dengan mencairkan dana darurat, seperti THR, dll, BUT rumah sakit yang bukan punya group, apalagi punya private company pada tumbang satu per satu, tidak sanggup bayar tunggakan gaji dokter dan perawat emoticon-Ngacir

Oktober keknya bakal jadi awal permulaan masa yang berat, karena denger2 APBN sudah habis di bulan 9 emoticon-Big Grin


Komen ane kemungkinan HOAX, jadi abaikan saja, jangan terlalu dipercaya.........Hirup dalam2 gas halogen..... emoticon-Genit


Quote:
Diubah oleh serikat.palak 03-01-2021 00:00
Jalan Cinta
langitnyabiru
agam69
agam69 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
4.7K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
SchivverAvatar border
Schivver
#3
Dokter spesialis tapi rela memalsukan akta nikah demi 300 juta ?
bodoh juga nih dokter.

Apakah cuma sekedar gelar tapi gak punya pekerjaan ?
xneakerz
xneakerz memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.