- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Pidanakan Pendemo hingga Minta 34 Gubernur Setujui
...
![kimjongos](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/11/29/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
kimjongos
Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Pidanakan Pendemo hingga Minta 34 Gubernur Setujui
![Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Pidanakan Pendemo hingga Minta 34 Gubernur Setujui](https://s.kaskus.id/images/2020/10/10/10020880_20201010114050.jpeg)
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak pelaku tindak pidana dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Kemudian, Jokowi juga meminta agar 34 Gubernur menyetujui dan mendukung UU Cipta Kerja.
Begitu yang disampaikan Tenaga Ahli Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian menyampaikan arahan Presiden Jokowi saat menggelar rapat internal bersama 34 Gubernur secara virtual terkait UU Cipta Kerja di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat pagi (9/10).
“(Perintah Jokowi) aparat penegak hukum harus memproses semua yang memang melakukan tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum,” kata Donny kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Dalam rapat itu, Jokowi meyakinkan seluruh Gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang memunculkan banyak aksi buruh maupun mahasiswa hampir di semua Provinsi itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.
“Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal,” kata Donny.
Sebelumnya, Kepolisian RI mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi-aksi di seluruh wilayah Indonesia dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang ditangkap kini masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Argo Yuwono membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.
Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Pidanakan Pendemo hingga Minta 34 Gubernur Setujui UU Cipta Kerja
draf final omnibus law aja belum ada gimana mau setujui wi kowi
![Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Pidanakan Pendemo hingga Minta 34 Gubernur Setujui](https://s.kaskus.id/images/2020/10/10/10020880_20201010114452.jpg)
![zouck90](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/04/20/default.png)
![Proloque](https://s.kaskus.id/user/avatar/2007/09/17/default.png)
![tien212700](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/12/18/avatar10974720_1.gif)
tien212700 dan 16 lainnya memberi reputasi
15
5.6K
83
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.8KAnggota
Tampilkan semua post
![prince06](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/07/01/avatar1832282_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
prince06
#40
Trah pdip emang menyusahkan pekerja.
Dari megawati yg mengeluarkan uu tentang outsourcing sekarang jokowi yg mengeluarkan uu yg memotong banyak Hak pekerja sehingga sekarang posisi pengusaha no 1 sedangkan pekerja no 2.
Negara kalah sama pengusaha dalam pelindungan pekerja.
Dari megawati yg mengeluarkan uu tentang outsourcing sekarang jokowi yg mengeluarkan uu yg memotong banyak Hak pekerja sehingga sekarang posisi pengusaha no 1 sedangkan pekerja no 2.
Negara kalah sama pengusaha dalam pelindungan pekerja.
![hantupuskom](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/02/12/avatar2582423_17.gif)
![kaiserwalzer](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/03/18/default.png)
kaiserwalzer dan hantupuskom memberi reputasi
2
Tutup