Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Najwa Shihab Kaget, Anggota Baleg DPR RI Akui Draf UU Cipta Kerja Belum Mereka Terima
Najwa Shihab Kaget, Anggota Baleg DPR RI Akui Draf UU Cipta Kerja Belum Mereka Terima
PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law masih menjadi kontroversi di masyarakat.
Pengesahan yang tampak terburu-buru untuk UU Cipta Kerja/Omnibus Law dengan ratusan halaman itu menyebabkan timbulnya unjuk rasa di berbagai daerah.
Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) Ledia Hanifa Amaliah membongkar bagaimana proses pembahasan UU Cipta Kerja/Omnibus Law kepada Najwa Shihab.

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui DPR RI kekurangan waktu untuk membahasnya secara keseluruhan.

"Ada beberapa hal memang betul, sangat cepat karena juga kalau menurut kami ada hal-hal yang masih kurang untuk dipenuhi," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.
Prosedur yang paling kurang menurut Ledia dan timnya ialah pengambilan aspirasi atau masukan dari masyarakat umum, pakar, dan lain-lain.

"Sudah dilakukan, tetapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," tegasnya.


Ledia pun mengaku pihaknya sudah berupaya untuk memperbanyak aspirasi di masa reses kepada konstituen.
Sayangnya, hal ini dirasa belum cukup. Apalagi, UU Cipta Kerja berusaha mengubah 79 undang-undang sekaligus.

"Memang mengatur 79 UU ini enggak gampang, mbak Nana. Karena ada banyak hal yang harus terkait satu sama lain," jelas Ledia.
Lebih lanjut, Ledia menuturkan bahwa isi Omnibus Law harus mampu dibahas secara komprehensif.
Namun, sejak pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat I tidak ada draf bersih UU Cipta Kerja yang diterima oleh fraksi-fraksi DPR RI.

"Jadi, saya khawatir, sebenarnya opsi yang ada banyak sekali itu lebih karena memang enggak pada megang drafnya itu," tutur Ledia.
Pernyataan tersebut membuat Najwa Shihab terkaget-kaget.
"Anda sampai sekarang belum pegang drafnya juga, Bu?" tanya Najwa.



"Saya sampai tadi siang sudah minta, tetapi belum dapat," jawab Ledia singkat.
"Bahkan, anggota DPR RI, anggota Baleg belum dapat drafnya?" tanya Najwa dengan nada tak percaya.
"Katanya, masih dirapikan dalam beberapa hal yang teknisnya," balas sang anggota dewan.

"Baik, karena kami juga meminta dan belum dapat. Saya pikir, 'Wah, karena media mungkin belum dapat' tetapi bahkan kalau anggota balegnya sendiri belum dapat maka itu perlu dijawab," tukas Najwa.
Perlu diketahui, Badan Legislasi atau Baleg adalah bagian dari DPR RI yang mengurusi perumusan undang-undang baru, termasuk UU Cipta Kerja/Omnibus Law.***


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01811174/najwa-shihab-kaget-anggota-baleg-dpr-ri-akui-draf-uu-cipta-kerja-belum-mereka-terima?page=2 

Najwa dimasukkan ke kotak kadrun, ga bong?



wiry
ev103
ev103 dan wiry memberi reputasi
2
1.3K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
Arale23Avatar border
Arale23
#2
Jangan kan draf UU
Mic aja sengaja di matiin
hbhbhb2008
dunkersz
matt.gaper
matt.gaper dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.