hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Gak Cuma Indonesia, Omnibus Law Juga Diterapkan di Negara Ini!


gambar

Pengesahan omnibus law yang dilakukan oleh anggota DPR beberapa hari lalu cukup membuat publik terkejut. Pasalnya undang-undang baru tersebut, banyak yang dianggap merugikan rakyat. Hingga penolakan terjadi di mana-mana. Tidak hanya kaum buruh saja yang berunjuk rasa, namun mahasiswa di seluruh Indonesia pun turun ke jalan, menuntut pembatalan UU Cipta kerja tersebut.

Aksi demo tersebut berakhir dengan chaos, ricuh. Masa demonstrasi seperti biasa harus dihadapkan dengan aparat keamanan, water canon, gas air mata, dan alat pukul. Padahal mereka berdemo hanya menyampaikan aspirasi. Sudah sepatutnya para anggota dewan tersebut membuka pintu gedung mereka, menerima dengan tangan terbuka, mendengarkan pendapat bukan malah dibentrokan dengan segala ancaman.

Terlepas dari pro dan kontra soal omnibus law, ternyata yang menerapka aturan tersebut bukan hanya Indonesia namun beberapa negara di dunia pun juga membuat undang-undang tersebut. Negara mana saja?

1. Filipina



gambar

Negara yang berada di kawasan asia tenggara ini menjadi salah satu yang menerapkan omnibus law dengan nama The Omnibus Investment Code. Pada konteksnya, negara Filipina hampir sama dengan Indonesia yakni dalam hal investasi yang mana aturan tersebut dapat memberikan insentif komprehensif fiskal maupun non fiskal.

2. Turki



gambar

Selain Filipina, negara Turki juga menerapkan omnibus law. Hal itu dilakukan guna mengamandemen atura perpajakan. Adapun aspek yang disorot ialah Income Tax, Vallue-added Tax, belanja pajak, tabungan pensiun, jaminan sosial, serta asuransi kesehatan.

Amandemen tersebut telah dikeluarkan pada Januari 2019 dalam omnibus law nomor 7.161.

3. Selandia Baru



gambar

Negara dengan tingkat pendidikan terbaik di dunia ini juga menerapkan omnibus law. Hal itu dilakukan guna mengandemen peraturan perpajakan yang tertuang dalam Taxation Act 2019. Diharapkan dengan adanya omnibu law tersebut mampu meningkatkan pengaturan pajak dan mendorong bagi pengusaha untuk patuh terhadap pajak.

4. Kanada



gambar

Negara selanjutnya yang menerapkan omnibus law ialah Kanada. Negeri yang berada di benua Amerika tersebut membuat omnibus law untuk mengimplementasikan perdagangan internasional. Hasilnya ialah Kanada telah memodifikasi 23 undang-undang lama untuk tunduh kepada aturan yang telah dibuat oleh WTO.

5. Vietnam



gambar

Bukan hanya Filipina dan Indonesia, negara asia tenggara lainnya yang menerapkan omnibus law ialah Vietnam. Sejak omnibus law diterapkan setidaknya Vietnam telah berhasil membentuk Law Amending and Supplementing a Number of Articles of the Law on Value-Added Tax, Law on Excise Tax and the Law on Tax Administration. Undang-undang tersebut telah mengubah, menambahkan, atau menghilangkan pasal yang ada di peraturan perpajakan baik pertambahan nilai, pajak cukai, dan administrasi perpajakan.

6. Irlandia



gambar

Negara Irlandia pernah mempraktikkan omnibus law. Dengan kekuatan aturan baru tersebut, Irlandia mampu merampingkan peraturan perundangan. Setidaknya sudah ada sekitar 3.225 undang-undang yang telah dihapuskan.

7. Australia



gambar

Negara kangguru satu ini juga menerapkan omnibus law untuk mengatur perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat. Hal itu tertuang dalam Act on Implementation of US FTA.

Apakah Indonesia berhasil menerapkan omnibus law?

Sumber :

1

2
nirankara
yusuf2210
Candra310
Candra310 dan 18 lainnya memberi reputasi
13
5.9K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.8KAnggota
Tampilkan semua post
hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
#1
Indonesia berhasil gk y menerapkan Omnibus law?
lonelylontong
lonelylontong memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.