gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Begini Cerita Tukang Nasgor Beri Diskon 50 Persen ke Kader Demokrat dan PKS
Suara.com - RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah menjadi perbincangan hangat dan sorotan publik. Termasuk salah satunya pedagang nasi goreng pinggir jalan.

Lapak Nasi Goreng bernama Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri menyajikan hal unik dari lapak-lapak pedagang lainnya. Diskon 50 persen bagi kader Partai Demokrat dan PKS diberikan secara cuma-cuma dari lapak nasi goreng tersebut.


Wartawan Suara.com coba mendatangi lapak nasi goreng tersebut yang berada di Jalan Anggrek Rosliana, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Tampak lapak ini berada persis di depan gang dan pinggir jalan.

Sejumlah pembeli tampak mengantre untuk membeli nasi goreng yang disajikan. Terlihat sejumlah kader Partai Demokrat yang mengetahui adanya promo tersebut pun terlihat berada di lokasi.

Pedagang Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri ini ternyata seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Maxsal. Ia memberikan promo diskon bagi kader Demokrat dan PKS sebagai apresiasi lantaran kedua partai tersebut keras menolak RUU Ciptaker disahkan di parlemen.

"Balik lagi saya bukan simpatisan Demokrat, saya bukan simpatisan PKS, saya hanya rakyat kecil yang melihat dinamika politik yang berantakan. Saya melihat dua partai besar yang menolak RUU Cipta Kerja dan saya apresiasi banget," kata Maxsal ditemui di lapaknya, Selasa (6/10/2020) malam.

Maxsal mengaku ikut merasa resah dengan hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, ia merasa UU tersebut bisa mengancam pekerja atau buruh.

"Nah saya berpikir saya dulu kuliah, saya aktivis juga, wah saya lihat Demokrat dan PKS konsisten sampai akhir ini wah harus ada something lah yang saya kasih," tuturnya.

Menurutnya, kalau ada partai lain yang menolak RUU Ciptaker maka akan diberikan diskon yang sama.

"Kalau pun PDIP saya akan masukin. Saya rakyat kecil mas. Siapa yang memihak saya pilih," tandasnya.

Adapun promo diskon 50 persen ini tadinya hanya diselenggarakan pada hari ini saja. Namun antusias para kader partai yang tinggi membuat promo diskon diperpanjang hingga 2 hari ke depan.

Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik pada Selasa (6/10/2020) mengunggah sebuah poster berisi informasi diskon yang ditunjukkan untuk para anggota Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.


Para anggota dari kedua partai tersebut dijanjikan mendapat potongan harga hingga 50 persen apabila membeli makanan di Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri.

"Ayo kader yang suka Nasi Kebuli. Makan nikmat sambil membantu usahanya Ibu Sri," ajak Rachland Nashidik.

Dalam poster yang beredar, terdapat informasi yang berisi bahwa program diskon ini berlaku hingga tanggal 6 Oktober 2020 saja dan khusus pemesanan take away dengan menunjukkan kartu anggota.

Dalam keterangan yang ada, pemilik usaha hanya memberi kepada Partai Demokrat dan PKS saja lantaran keduanya adalah partai yang menolak Omnibus Law.

https://www.suara.com/news/2020/10/0...dan-pks?page=2

Buruh yg demo kog kagak di kasi diskon.emoticon-Leh Uga
nalaadikara777
pretendalone
elma5150
elma5150 dan 19 lainnya memberi reputasi
18
5.5K
142
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
54m5u4d183Avatar border
54m5u4d183
#4
PKS dan PD partai kelas elit, kalangan borjuis, liat aja orang²nya. Main drama aja, nyari panggung, cari simpati ketika menolak omnibus law. Dan berhasil.

Kalau ane jadi kader PKS ataupun PD yang peduli sama wong cilik, mending ane beli makanan yang sedang dijajakan sama pekerja restoran ataupun hotel yang sampai jualan di pinggir jalan maupun dibawah JPO, mencoba bertahan di saat pandemi Covid-19 dan perekonomian yang kurang baik.
Diubah oleh 54m5u4d183 06-10-2020 16:39
gabener.edan
eyibrigif
flyingfire
flyingfire dan 10 lainnya memberi reputasi
9
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.