Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbsusAvatar border
TS
mbsus
Wow...! Angka Perceraian di Daerah Ini Meningkat Tajam, Kenapa?
Wow...! Angka Perceraian di Daerah Ini Meningkat Tajam, Kenapa?

Gambar oleh LillyCantabile dari pixabay.com


Antrean mengular warga yang mengajukan cerai di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini viral di medsos. Diakui oleh Panitera Muda Pengadilan Agama Soreang, Ahmi Sadikin, jumlah gugatan cerai meningkat tajam sejak masa pandemi. Gugatan cerai melonjak menjadi 700-800 kasus setiap bulannya, bahkan pada bulan Juni 2020 melampaui angka 1.012 perkara.

Terinformasi bahwa hingga Juli 2020, provinsi terbanyak penyumbang angka perceraian tertinggi adalah Jawa Barat, kemudian diikuti  Kota Semarang dan Surabaya.

Umumnya faktor ekonomi menjadi penyebab terbesar terjadinya gugatan. Uniknya lagi, perkara tersebut tidak sedikit diajukan oleh pihak istri, alias cerai gugat. Perlu diketahui bahwa perceraian yang diajukan oleh suami disebut cerai talak.

Pandemi telah menimbulkan persoalan --jika tidak dikatakan krisis-- multidimensi dalam kehidupan masyarakat. Pembatasan aktivitas mendorong kontraksi ekonomi, atau pertumbuhan ekonomi negatif (5,32%) pada kwartal II year on yeardibanding kwartal II tahun 2019.

Perkembangan negatif tersebut berpengaruh terhadap timbulnya pemutusan hubungan kerja, atau pengurangan penghasilan pegawai, dalam rangka perusahaan menyiasati seretnya pendapatan perusahaan.

Sebetulnya persoalan ekonomi tersebut adalah pucuk dari pohon permasalahan perceraian. Dilansir dari theasianparent.com terdapat 7 hal penyebab perceraian:


Quote:



Quote:



Quote:



Quote:



Quote:



Quote:



Quote:


Ramainya kasus cerai tersebut di atas tidak terlepas dari cara pandang, di mana perspektif yang mengasumsikan adanya kondisi ketidaksetaraan antara perempuan dengan wanita. Bentuk ketidaksetaraan itu bisa berupa dominasi pria, ketimpangan gender, dan efek sosial dari perbedaan jenis kelamin.


Dengan kata lain, fenomena "ramai kasus perceraian" adalah cara pandang maskulin. Ada baiknya dilihat dari perspektif feminisme yang menempatkan wanita sebagai pusat kajian. Dengan itu diperoleh perubahan pemahaman, dari maskulinitas menjadi feminisme.

Bagaimanapun feminisme telah berkembang, memperjuangkan konstelasi untuk mendapatkan hak pendidikan, hak milik, pengaturan kelahiran, pekerjaan, hak pilih, dan hak mengajukan perceraian.

Quote:



Quote:


Sumber rujukan: 1 dan 2

0
1.3K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
Wedding & FamilyKASKUS Official
8.8KThread10KAnggota
Tampilkan semua post
masterlallanaAvatar border
masterlallana
#8
Ya karena makin sering bersama, selain mgkn masalah ekonomi ya
mbsus
mbsus memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.