Kaskus

News

singawallahAvatar border
TS
singawallah
Empat Alasan Jokowi Putuskan tidak Tunda Pilkada Serentak
Empat Alasan Jokowi Putuskan tidak Tunda Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendengarkan pendapat dari seluruh unsur masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Setelah mempertimbangkan, presiden berpendapat Pilkada serentak tidak perlu ditunda dan tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas," kata Mahfud, saat menyampaikan pengantar secara virtual Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Selasa (22/9).

Mahfud memaklumi adanya kontroversi dari masyarakat yang menginginkan pilkada ditunda, namun ada pula yang menghendaki pilkada tetap digelar 9 Desember 2020 atau diteruskan. Menurutnya, masing-masing memiliki argumentasi tersendiri, tetapi mereka sama-sama memiliki perhatian yang sangat mendalam terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Karena jangan sampai pilkada itu menjadi kluster baru. Jadi sumber bencana yang memperbesar tragedi Covid-19 ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Mahfud menjelaskan bahwa Presiden telah mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dan unsur-unsur dari masyarakat, baik yang ingin pilkada ditunda atau dilanjutkan.

"Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya," ujarnya.

Setelah mendengar pertimbangan dan saran dari pimpinan kementerian dan lembaga di bidang polhukam dan mendiskusikan secara mendalam pada Senin (21/9) lalu, Presiden berpendapat bahwa pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan.

"Jadi, pembicaraannya sudah mendalam, semua sudah didengar. Alasan-alasan yang kemudian disampaikan oleh Bapak Presiden. Satu, untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih sesuai dengan agenda yang telah diatur di dalam undang-undang dan atau di dalam berbagai peraturan perundang-undangan," katanya.

Kedua, kata dia, jika pilkada ditunda, misalnya sampai selesainya bencana Covid-19 maka itu tidak memberi kepastian karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir.

Alasan berikutnya, kata dia, sebenarnya pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 itu sudah ditunda dari semula dijadwalkan pada 23 September 2020. Selain itu, Mahfud mengatakan pemerintah juga tidak ingin pimpinan 270 daerah dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu bersamaan.

https://m.republika.co.id/berita/qh2...lkada-serentak

nomoreliesAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan nomorelies memberi reputasi
2
1.3K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.5KThread57.5KAnggota
Tampilkan semua post
kampret.strezAvatar border
kampret.strez
#6
demi wibawa undang-undang sih.

tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai penundaan pilkada.

kalau kedudukan presiden di atas undang-undang mungkin presiden bisa menyetop pilkada saat ini. tapi presiden tunduk dengan undang-undang dan konstitusi.

pilpres di amerika saja tetap diselenggarakan meski trump meminta untuk ditunda, karena amerika tunduk dengan konstitusi mereka. kalau trump kalah dan dia tidak mau pergi dari white house, maka militer akan mengusir trump dari white house.

jika terjadi hujan meteor, invasi alien, atau wabah zombie sekalipun selama tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai penundaan pilkada maka pilkada tetap diselenggarakan.

mungkin yang bisa dilakukan sekarang adalah, pilkada tetap diselenggarakan tapi tanpa kampanye, atau kampanye nya online saja.
Diubah oleh kampret.strez 23-09-2020 01:35
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.