Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

legendterraAvatar border
TS
legendterra
Kemenhub Bakal Evaluasi Syarat Rapid Tes untuk Bepergian
Kemenhub Bakal Evaluasi Syarat Rapid Tes untuk Bepergian

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi syarat rapid test Covid19 untuk bepergian setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menyatakan rapid test tidak direkomendasikan untuk mendeteksi Covid19.

“Kami masih menunggu apa yang nantinya jadi keputusan. Sampai adanya ketentuan baru, kami masih merujuk ketentuan yang ada sekarang,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Meski begitu, Kementerian Perhubungan, menurut Adita, masih merujuk pada Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 yang mana masih mewajibkan tes cepat dan tes swab/PCR.

Adita menegaskan kepada operator transportasi untuk melakukan pengawasan dan kementerian berjanji akan menghukum oknum-oknum yang melanggar.

Menurut National Professional Officer WHO Indonesia Dina Kania hasil rapid tes tidak valid untuk dijadikan acuan.

WHO secara resmi juga tidak merekomendasikan penggunaan tes diagnostik cepat berbasis deteksi antibodi untuk perawatan pasien, tetapi mendorong dilanjutkannya upaya menetapkan kegunaannya dalam pengawasan penyakit dan penelitian epidemiologis.

Sumber Disini gan !!

nomorelies
Judess
orgbekasi67
orgbekasi67 dan 5 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
69
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
bingsunyataAvatar border
bingsunyata
#5
Quote:


Bicara mengenai pengawasan penyakit dan wabah, mungkin sekarang terfokus pada Covid 19, ya?
Tapi melihat perkembangan situasi dan kondisi dunia saat ini, itu nantinya perlu dilakukan untuk banyak jenis virus lainnya. Bahkan yang "jinak" sekalipun.
Disebabkan karena virus ini merupakan senyawa kimia yang pasif-aktif tergantung kondisi dimana dia berada, virus yang tergolong "jinak" sekalipun, bisa berubah menjadi "ganas", bila tempatnya memungkinkan untuk itu.
Sehingga kalau kita bicara terkait proses "migrasi" virus ini, dia bisa saja "jinak" pada wilayah A (dengan kondisi tertentu), kemudian bermutasi menjadi "ganas" ketika ia berada pada wilayah B, dan kemudian masuk lagi ke wilayah A, mebawa korban disana meski penduduknya sudah punya auto immun terhadap varian asal virus itu sebelumnya, dan kemudian bisa bermutasi lagi, menjadi kurang/tidak "ganas" lagi, tapi kemudian memiliki trait lain, seperti kemampuan penularan lebih cepat atau lainnya.

Terkait wilayah ..., kita tidak bicara cuma pada wilayah tropis dan sub-tropis, melainkan juga pada wilayah aridatau sub pole juga.
Disini kita memandangnya dari sisi kimiawinya, dimana pada kasus-kasus tertentu didapati bila ada kenaikan temperatur, menyebabkan pula timbulnya "ke-reaktif-an" suatu senyawa.
...
Mungkin ... si virus sendiri punya batasan tertentu terkait masalah temperatur itu sebelum menjadi reaktif-bermutasi. Dimana mungkin orang kemudian mengarahkan pemikiran pada masa lalu." Dua puluh tahun yang lampau, aman-aman saja kok ...", atau komentar semacamnya. Dimana itu kemudian kita perlu meng-cross check-an hal itu dengan situasi dan kondisi dunia saat ini, terkait green house effect.
Diubah oleh bingsunyata 04-09-2020 11:07
legendterra
galuhsuda
Judess
Judess dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.