Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

god.romushaAvatar border
TS
god.romusha
Pengadilan Afrika Selatan Melarang Azan Masjid Durban Terlalu Keras
JOHANNESBURG - Sebuah pengadilan di Afrika Selatan memutuskan azan di sebuah
masjid di Durban terlalu keras dan memerintahkannya dipelankan setelah ada keluhan dari warga sekitar.

Hakim Sidwell Mngadi dari Pengadilan Tinggi Kwazulu-Natal di Durban mengeluarkan perintah pengadilan terhadap masjid untuk memastikan azan tidak terdengar di dalam rumah tetangga di seberang jalan.

Kasus tersebut diajukan oleh Chandra Ellaurie, warga Hindu, yang tinggal di seberang Madrasah Talemuddeen Islamic Institute di Isipingo Beach. Ellaurie berargumen bahwa azan yang terlalu keras membuatnya tidak bisa menikmati hak propertinya.

Baca Juga:

Muazin Hagia Sophia Meninggal, Penyebabnya Serangan Jantung
Baru Terungkap! Israel Ubah 17 Masjid Jadi Bar, Restoran atau Sinagog



Pada hari Rabu, pihak Madrasah Talemuddeen Islamic Institute mengatakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. (Baca: Muazin Hagia Sophia Meninggal, Penyebabnya Serangan Jantung)

“Kedekatan properti pemohon dengan Madrasah dan banyaknya bukti azan...menciptakan kemungkinan yang mendukung versi pemohon bahwa azan mengganggu ruang pribadinya,” kata Hakim Mngadi dalam keterangan pertimbangannya.

Ellaurie mengeluhkan azan atau panggilan untuk salat bagi umat Islam memberikan lingkungan suasana Muslim yang berbeda. Tak hanya memohon azan dilarang, dia juga memohon agar lembaga itu ditutup. Namun, Mngadi menolak permohonan penutupan Madrasah Talemuddeen Islamic Institute



Hakim memerintahkan azan tidak boleh terdengar di dalam rumah Ellaurie.

Mohammed Patel, ketua Asosiasi Muslim Isipingo, mengatakan masjid tidak bermaksud untuk menggunakan amplifikasi suara eksternal lebih lanjut.

Komisi Hak Asasi Manusia

Ellaurie telah mengeluh tentang azan sejak 2003 dan melaporkannya ke Komisi Hak Asasi Manusia Afrika Selatan pada Juli 2004.


Pada saat itu, komisi merekomendasikan Asosiasi Muslim Isipingo Beach untuk berhenti menggunakan sistem penguat suara eksternal selama azan pertama setiap hari, yaitu sekitar pukul 03.30 waktu setempat. Dikatakan juga bahwa setiap azan tidak boleh lebih dari tiga menit. (Baca juga: Peretas Ganti Azan dengan Lagu Protes di Beberapa Masjid Turki)

Mohamed Ameermia, komisaris di Komisi Hak Asasi Manusia Afrika Selatan, menggambarkan putusan tersebut sebagai hal "mengejutkan". Berbicara kepada Al Jazeera, yang dilansir Sabtu (29/8/2020), dia mengatakan putusan pengadilan itu melanggar sejumlah hak konstitusional, termasuk hak atas kesetaraan dan hak kebebasan beragama.

"Afrika Selatan adalah bangsa yang majemuk di mana masyarakat harus menunjukkan toleransi dan rasa kohesi sosial," kata Ameermia.

Ketua Dewan Peradilan Muslim di Afrika Selatan, Moulana Abdul Kalik, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pengadu memiliki kasus yang lemah karena azan diatur dan tidak dengan pengeras suara.

"Putusan itu mengabaikan hak suatu kelompok agama untuk mewujudkan keyakinan agamanya sebagaimana dilindungi hak dalam konstitusi," katanya.

Menurut Pierre de Vos, profesor hukum konstitusional di Universitas Cape Town, pengadilan membuat "kesalahan serius" dalam mengabulkan keluhan Ellaurie.

De Vos mengatakan di bawah hukum Afrika Selatan, pemilik properti tidak memiliki hak mutlak untuk "menikmati properti tanpa gangguan" seperti yang diasumsikan oleh hakim.

"Pemilik properti diharuskan untuk mentoleransi gangguan dari tetangga mereka," kata de Vos.

https://international.sindonews.com/...-1598656130/10
kairul.makirin
nomorelies
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.6K
40
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.2KAnggota
Tampilkan semua post
TheTenantAvatar border
TheTenant
#8
saya juga muslim tapi kalo suaraa adzann dinkampungku udahh sangattt mengganguu ...dan banyakk suaranyaa tidak mengenakkan....terlalu asal asalan....

tapi apa daya.... komplen suata azann itu kalo dianggap penistaan...

kan bodoh
samsol...
chevelle16
aloha.duarr
aloha.duarr dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.