Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.noiss.Avatar border
TS
.noiss.
KELELAWAR MALAM DI PANTI ASUHAN
KELELAWAR MALAM DI PANTI ASUHAN

Edisi 22 Agustus 2020

Sejumlah anak di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani di Depok mengalami perundungan seksual yang diduga dilakukan seorang biarawan Katolik. Pengakuan korban dan saksi kepada Tempo.


AHAD, 8 September 2019.

Malam itu, Fransiskus—bukan nama sebenarnya—langsung terlelap setelah ibadat malam bersama teman-temannya di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok, Jawa Barat. Badannya terasa sangat letih, meski biasanya dia begadang sampai larut. Sepanjang hari, Fransiskus berbelanja kebutuhan panti di sejumlah toko swalayan bersama Lukas Lucky Ngalngola. Biasa dipanggil Angelo, dia adalah bruder, biarawan Katolik, yang memimpin panti asuhan itu.

Menjelang dinihari pada 9 September 2019, Fransiskus tiba-tiba terbangun karena merasakan keanehan di tubuhnya. Dalam gelap, dia melihat Bruder Angelo sedang mencabulinya dari samping ranjang. Fransiskus memberontak. Angelo, laki-laki kelahiran Maluku 46 tahun silam, kabur dari kamar di lantai dua rumah kontrakan di Perumahan Mutiara Depok, Jawa Barat, itu.

Dengan lutut gemetar setelah dilecehkan, Fransiskus mengejar Angelo sampai ke tangga. “Apa yang Bruder lakukan barusan? Mengapa tega melakukan hal itu kepada saya?” kata Fransiskus menceritakan kembali peristiwa itu kepada Tempo pada Selasa, 18 Agustus lalu.

Menurut Fransiskus, Angelo awalnya membantah melakukan pelecehan dan berdalih sekadar menyingkap selimut dan mengontrol tujuh anak asuh di satu kamar itu. Dicecar terus oleh Fransiskus, Angelo akhirnya mengakui perbuatannya. Ia pun memohon ampun. “Bolehkah saya mencium kakimu sebagai ungkapan maaf?” ujar Fransiskus menirukan ucapan Angelo.

Tak menggubris permintaan Angelo, Fransiskus lantas pergi ke kamar seorang ibu yang membantu masak di panti itu. Di hadapan perempuan tersebut, tangis Fransiskus tak terbendung. Terbata-bata, dia menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya. Ia pun tak lagi bisa beristirahat. Fransiskus, yang saat itu berusia 18 tahun, bertekad mengadukan perundungan tersebut ke teman-temannya.

Pagi harinya, Fransiskus berpakaian layaknya anak pergi ke sekolah, mengenakan seragam lengkap dan bersepatu, untuk mengelabui Angelo. Keluar dari panti, kakinya berbelok ke Jalan Belimbing, juga di Mutiara Depok. Di pondok asuh yang juga dikelola Bruder Angelo itu, Fransiskus langsung bercerita kepada kawan-kawannya. Tarsisius Usnaat, pengelola Kencana Bejana Rohani, ikut dalam pertemuan dadakan itu. “Saya menyarankan dia melapor ke polisi,” katanya.

Mereka sepakat melapor lebih dulu ke Paroki Santo Paulus, Depok, tak jauh dari panti tersebut. Namun mereka tak berhasil bertemu dengan pastor kepala paroki. Ditemani teman-temannya, Fransiskus pergi ke sekolahnya, SMA Budi Bhakti, dan melaporkan kasus pelecehan tersebut kepada kepala sekolah.

Setelah mendengar pengakuan Fransiskus, kepala sekolah mengadukan peristiwa itu kepada aktivis perlindungan anak sekaligus Sekretaris Forum Nasional Panti, Farid Ari Fandi. Mereka mendorong Fransiskus agar berani melaporkan perundungan seksual itu ke polisi. Fransiskus saat itu belum yakin. Dia khawatir kegiatan sekolahnya terbengkalai jika peristiwa itu dibawa ke kepolisian.

Setelah Fransiskus melapor ke kepala sekolah, mulai muncul cerita dari penghuni lain Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani. Ada dua anak yang mengaku pernah dilecehkan Bruder Angelo. Pada 13 September 2019, Farid Ari Fandi kembali mencoba meyakinkan Fransiskus, juga dua temannya, untuk melapor ke Kepolisian Resor Bogor. “Akhirnya, mereka mau melapor,” kata Farid.

Menurut dia, laporan mereka tak langsung diterima polisi dengan dalih anak-anak panti itu harus didampingi orang tua kandung. Tapi persoalan itu selesai ketika komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Susianah Affandy, turun tangan. “Kami hanya mendampingi sehingga berkas laporan tetap masuk atas nama Farid,” ujar Susianah.

Hari itu juga penyidik memproses laporan Farid. Namun polisi hanya menetapkan Fransiskus sebagai saksi karena usianya sudah lebih dari 17 tahun ketika perundungan terjadi. Romeo—nama samaran—penghuni panti yang juga mengalami percobaan pelecehan oleh Angelo, berstatus saksi pula. Adapun Simeon—juga bukan nama sebenarnya—ditetapkan sebagai korban dan divisum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Mencari Angelo di Perumahan Mutiara Depok, polisi tak menemukannya. Fransiskus lalu menunjukkan rumah lain yang dimiliki Angelo di Cilodong, Depok. Di sana, Angelo digulung polisi pada dinihari 14 September 2019. Tarsisius Usnaat, pegawai panti, menyaksikan penangkapan Angelo karena baru saja tiba di rumah di Cilodong untuk mengantar laptop. Ia bercerita bahwa Angelo diringkus tiga polisi berpakaian serba hitam. “Angelo tak melawan,” kata Tarsisius.

Angelo digelandang ke kantor Kepolisian Depok. Fransiskus mengaku sempat bersirobok dengan Bruder Angelo di kantor polisi. Angelo marah kepada Fransiskus dan teman-temannya. Kata Angelo, seperti ditirukan Fransiskus, “Apa-apaan kalian melaporkan saya ke polisi.”

MENGHUNI panti asuhan Kencana Bejana Rohani sejak 2017, Fransiskus—bersama Romeo—adalah bagian dari kelompok kedua anak panti yang datang dari kampungnya. Berasal dari desa yang sama, Simeon—korban lain pelecehan oleh Angelo Ngalngola—sudah tiba di panti setahun sebelumnya. Kepada Tempo¸ ketiganya meminta tempat asal mereka tidak disebutkan.

Fransiskus mengatakan bertemu dengan Angelo pertama kali saat Angelo mengantarkan Simeon pulang kampung. Menurut Fransiskus, Angelo rutin mengunjungi kampungnya setahun sekali untuk mencari anak asuh baru dan memboyong mereka ke Jakarta. Kepada sejumlah orang tua di kampung itu, Angelo berjanji menyekolahkan anak-anak mereka.

Pada hari pertama Fransiskus bergabung di Kencana Bejana Rohani, teman-temannya mewanti-wanti bahwa di rumah tersebut ada “kelelawar malam”. Tak memahami maksud peringatan kawan-kawannya, Fransiskus tak ambil pusing. Belakangan, dia baru tahu bahwa julukan itu ditujukan kepada Angelo, yang sering “berpatroli” lewat tengah malam ke kamar anak-anak. Simeon dan Romeo juga membenarkan kode “kelelawar malam” itu untuk Angelo. “Aksi pelecehan selalu dilakukan setelah teman-teman tidur pulas di atas jam 24.00,” ujar Fransiskus.

Mengetahui modus perundungan seksual Angelo, Fransiskus dan teman-temannya menjadwalkan ronda malam. Anak-anak panti yang duduk di bangku sekolah menengah atas secara bergiliran berjaga di dalam kamar semalaman. Menurut Fransiskus dan teman-temannya, Angelo tak akan masuk ke kamar jika melihat ada anak asuhnya yang belum tidur.

Meski mereka sudah berjaga malam, masih ada anak panti yang diduga menjadi korban pelecehan. Simeon, misalnya, mengaku mengalami perundungan seksual pada 2018. Mengaku tak ingat tanggalnya, Simeon tengah tertidur pulas ketika Angelo tiba-tiba berada di samping dipannya. Simeon terbangun, tapi dia langsung lemas saat Angelo menyemprotkan cairan ke wajahnya. “Baunya seperti sirih, tapi saya yakin itu bukan sirih,” ujar Simeon. Barulah kemudian, setelah sadar, Simeon mengetahui dia telah dilecehkan. Sedangkan Romeo mengaku tak berani menceritakan perundungan yang dialaminya karena khawatir dipulangkan ke kampung.

Lukman—nama samaran penghuni Kencana Bejana Rohani—juga pernah dua kali menyaksikan langsung perbuatan Angelo. Pada akhir 2016, dia melihat anak asuh yang baru tinggal di panti selama dua bulan dicabuli Angelo. Menurut Lukman, yang menyaksikan perbuatan itu dari serambi lantai dua, korban tampak lemas saat Angelo melakukan perundungan seksual.

Kedua kalinya Lukman melihat Angelo melecehkan korban lain dengan mengintip dari balik selimut. Waktu itu, posisi tidur Lukman dengan korban hanya berjarak kurang dari sepuluh meter. Ia melihat Angelo mengenakan jubah bruder, bermasker, serta menyemprotkan cairan ke handuk, kemudian membekap wajah korbannya. “Setelah itu, tak ada perlawanan sama sekali,” ujarnya. Lukman pun mengaku sempat dilecehkan Angelo saat mengurut kakinya. Merasa mendapat perlakuan tak pantas, dia meninju kaki Angelo.

KELELAWAR MALAM DI PANTI ASUHAN

Pegawai panti, Tarsisius Usnaat, juga pernah melihat Angelo melakukan pelecehan. Saat itu, dia membawa Angelo dan anak-anak panti dengan mobil angkutan umum miliknya. Duduk di kursi kemudi, Tarsisius sempat menghentikan mobilnya di suatu tempat. Angelo, yang duduk di kabin belakang, lalu menyetel kanal YouTube dari gawainya. Tarsisius, yang turun dari mobil, kaget menyaksikan—melalui kaca belakang—tangan Angelo yang tak memegang telepon seluler melecehkan anak di sebelahnya. “Saya mau berteriak, tapi badan rasanya lemas dan suara tak bisa keluar,” kata Tarsisius.


AKTIVITAS Angelo Ngalngola mengelola panti bermula sekitar lima tahun lalu. Mengaku sebagai biarawan Katolik dari tarekat Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) asal Filipina, dia meminta bertemu dengan Uskup Bogor, Paskalis Bruno Syukur, yang membawahkan wilayah gerejawi Depok. Angelo pun meminta izin dari Uskup Paskalis untuk membuka panti asuhan di Depok.

Ketika pertama kali bertemu di kantor keuskupan, Paskalis mengaku sudah menaruh rasa heran pada Angelo. “Jika dia dari tarekat tertentu, kok, bisa dia datang sendirian,” ujar Paskalis. Ia meminta Angelo menyerahkan statuta ordonya dan menghadirkan pemimpinnya lebih dulu. Tapi Paskalis mengizinkan Bruder Angelo mengajarkan bahasa Inggris di sebuah sekolah dasar Katolik di Depok. Uskup kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur, itu melarang Angelo mendirikan komunitas apa pun di Keuskupan Bogor atas nama tarekat dan gereja. Pekerjaannya sebagai guru pun akan dievaluasi secara rutin.

Meski Angelo kemudian menghadirkan pemimpinnya dari Filipina, Paskalis menyatakan tak pernah memberikan izin kongregasi BSMC untuk berkarya di Depok. Belakangan, Paskalis mengaku menerima banyak pertanyaan dari umat mengenai legalitas tarekat BSMC. Umat itu mengaku menerima proposal permohonan sumbangan yang diminta Angelo atas nama ordo tersebut. Menurut Paskalis, Keuskupan Bogor sudah mengingatkan Angelo perihal aktivitasnya pada April 2019, tapi Angelo tak mengindahkan peringatan itu.

Hingga terjadilah penangkapan Angelo pada 14 September 2019. Lima hari kemudian, Paskalis menerbitkan surat yang berisi sebelas poin, antara lain menyatakan Angelo bukan rohaniwan sehingga dilarang mengenakan jubah bruder dalam hidup sehari-hari. Tertulis juga dalam surat itu, segala perbuatan Angelo merupakan tanggung jawab pribadi, baik secara hukum negara maupun hukum gereja. “Kami mengedarkan surat itu ke semua paroki di Keuskupan Bogor,” kata Paskalis.

Tempo menelusuri jejak Angelo dan tarekatnya di dunia maya. Di Facebook BSMC, dijelaskan bahwa ordo itu didirikan pada Maret 1990 di Kota Malolos, Provinsi Bulacan, Filipina. Foto Angelo mengenakan jubah cokelat dengan tambahan kain putih yang menjuntai—khas tarekat itu—tersimpan di album foto akun tersebut sejak Januari 2017. Dalam undangan pengucapan kaul pertama sembilan bruder BSMC, juga ada nama Angelo.

Di blog Yayasan Kencana Bejana Rohani, tertulis bahwa Uskup Bogor Paskalis Bruno Syukur mengizinkan Angelo menguji coba karyanya pada 18 Mei 2015. Di dua tulisan di situs Hidup Katolik, salah satu media untuk umat Katolik di Indonesia, tertulis pula soal izin tersebut. Dua tulisan tersebut dirilis di situs hidupkatolik.com pada 14 Maret 2019, mengutip dari majalah Hidup edisi 10 Februari 2019, dan pada 4 Oktober 2019, mengutip majalah itu edisi 1 September 2019.

Pada tulisan 14 Maret 2019, situs itu menampilkan foto Angelo, lengkap dengan jubahnya, bersama sekitar 40 anak Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani. Terpaut dua bocah dari Angelo, terlihat Uskup Paskalis Bruno Syukur, juga mengenakan jubah, tersenyum lebar. Paskalis mengatakan foto tersebut diambil di Gereja Santo Mateus, Depok, saat pelantikan pengurus paroki itu. “Saat sesi foto, Angelo masuk bersama anak-anak. Saya tak bisa menolak,” katanya. Paskalis menuding foto itu digunakan Angelo untuk mengesankan bahwa Keuskupan Bogor menyetujui kegiatannya.



SETELAH menjadi tersangka, Angelo ditahan selama hampir tiga bulan di Kepolisian Resor Depok. Namun dia bebas pada 9 Desember 2019. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Wadi Sabani beralasan kepolisian kesulitan menyidik kasus pelecehan di Panti Asuhan Kencana karena sejumlah saksi bungkam. “Korban merasa berutang budi kepada pelaku,” kata Wadi. Hingga Angelo dibebaskan, polisi memeriksa saksi, korban, dan pelapor sebanyak sekali saja.

Wadi juga menyebut Sekretaris Forum Nasional Panti Farid Ari Fandi mencabut laporan pengaduan. Dimintai konfirmasi soal pencabutan itu, Farid membenarkan. Ia mencabut laporan dugaan pelecehan pada 7 Desember 2019. Menurut Farid, ia merasa tak mendapat dukungan untuk mengusut dugaan pelecehan tersebut. Beberapa pihak juga menuduhnya menerima suap lantaran mencabut laporan terhadap Angelo. “Saya hanya merasa tak punya harapan terhadap siapa pun waktu itu,” ujarnya.

Angelo kini menghuni sebuah rumah di Pamulang Villa, Bojongsari, Depok. Rumah itu juga menampung anak-anak usia kelompok bermain hingga sekolah dasar. Tempo mengunjungi lokasi itu pada Kamis, 20 Agustus lalu. Namun Angelo tak memberikan kesempatan wawancara. Dari balik pagar rumah, ia membantah tuduhan pelecehan seksual yang diduga pernah dilakukannya. “Tidak ada itu. Sudah, ya, karena saya masih ada acara,” katanya. Ia juga tak menanggapi surat permintaan wawancara yang dititipkan kepada seorang penghuni rumah serta pertanyaan yang dikirimkan ke teleponnya.

Azas Tigor Nainggolan, pengacara yang mendampingi para korban pelecehan seksual oleh seorang pengurus Paroki Santo Herkulanus, Depok, pada Juni lalu, mengecam pembebasan Angelo. Sebab, pelecehan seksual terhadap anak-anak merupakan kejahatan murni, bukan delik aduan. “Tidak bisa dicabut atau didamaikan,” ujarnya. Ia meminta Kepala Kepolisian RI mengevaluasi kasus-kasus pelecehan terhadap anak-anak. “Pengalaman saya, polisi malas menangani kasus pelecehan seksual, apalagi kalau korbannya anak-anak.”



https://majalah.tempo.co/read/nasion...olik?read=true

KELELAWAR MALAM DI PANTI ASUHAN

Kelelawar malam a.k.a KAMPRET ternyata dari kaum KAFIR mencret...
Lahhh masa KAMPRET teriak KAMPRET...

KAMPRET BERJUBAH PULA...

emoticon-Leh Uga

emoticon-Wakaka
Diubah oleh .noiss. 27-08-2020 20:04
pulaukapok
pulaukapok memberi reputasi
1
3.6K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
kafiradikalAvatar border
kafiradikal
#3
Ini pedofili , silakan hukum bertindak

Jg pd halu penghuni kaskus

Halu lu ya
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.