Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Buruh gelar demo, tolak RUU Cipta Kerja yang mencabut sejumlah hak pekerja


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh melakukan aksi demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja.

Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan sidang tahunan MPR yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengungkapkan RUU Cipta Kerja mengambil hak pekerja.

Baca Juga: DPR pastikan bahas RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati dan transparan

"Ancaman hubungan kerja kontrak dan outsourcing seumur hidup, upah murah, minimnya hak cuti akan menjadi semakin nyata," ujar Jumisih dalam siaran pers, Jumat (14/8).

Tak hanya bagi pekerja dan buruh pabrik, RUU Cipta Kerja yang saat ini pembahasannya terus berjalan di DPR juga dinilai akan berdampak bagi petani. Terutama dalam masalah kepemilikan lahan yang dikuasai industri.

Hal itu dikarenakan Hak Guna Usaha (HGU) yang diperpanjang untuk diberikan kepada pengusaha tercantum dalam RUU Cipta Kerja. Jumisih juga menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja akan menciptakan kemiskinan bagi masyarakat.

"Sebuah kemutlakan yang akan terjadi kemudian adalah semakin panjanganya deretan pemiskinan sistematis yang dilakukan oleh negara," terang Jumisih.

Sebelumnya dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mendorong upaya penciptaan lapangan kerja. Salah satunya adalah dengan penyederhanaan regulasi perizinan yang merupakan salah satu klaster dalam RUU Cipta Kerja.

"Regulasi yang tumpang tindih, yang merumitkan, yang menjebak semua pihak dalam risiko harus kita sudahi," ungkap Jokowi.

Pada tahun 2021 Jokowi menargetkan sejumlah perkembangan. Antara lain pengangguran berada pada angka 7,7% hingga 9,1%, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2% higga 9,7%, dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377 hingga 0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78 hingga 72,95.

link


"Ancaman hubungan kerja kontrak dan outsourcing seumur hidup, upah murah, minimnya hak cuti akan menjadi semakin nyata," ujar Jumisih dalam siaran pers, Jumat (14/8).
extreme78
riansantoso4776
cumiwang
cumiwang dan 2 lainnya memberi reputasi
1
525
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Tampilkan semua post
54m5u4d183Avatar border
54m5u4d183
#8
Banyak elemen yang diajak dalam membahas RUU Cipta Lapangan Kerja. Biasanya RUU yang dibahas cepet jadi, tapi ini enggak.

Udah ada 29 juta pekerja yang nganggur, kena PHK. Nuntut pemerintah menciptakan lapangan kerja.

Omnibus Law menyerap lapangan kerja, bahkan ijin usaha dipermudah, sebuah kabar baik bagi UMKM, biasanya berdarah-darah buat mendapatkan ijin usaha.

Soal upah, bukankah itu kesepakatan, sebuah negosiasi antara SP dan Pengusaha. Pengen upah gede, tapi kerja suka², produktifitas rendah. Ngak fair buat salah satu pihak.

Mereka yang menolak mungkin hanya segelintir dari setiap perwakilan organisasi, ngak bisa digeneralisir juga bahwa semua menolak RUU Cipta Lapangan Kerja.

Duduk bareng, ngak usah saling tuduh dan menyalahkan. Yang menolak, hambok yao mikirin nasib mereka² yang nganggur. Dan yakin lillahi ta'la bahwa yang menolak enggak ada motif lain, seperti politik, urusan perut, sponsor dari negara pesaing'.
extreme78
riansantoso4776
riansantoso4776 dan extreme78 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.