Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beritamoneterAvatar border
TS
beritamoneter
Saksi Nie Swe Hoa Minta Kembalikan Uang Rp 20 Miliar Yang Dirampas Jaksa
Saksi Nie Swe Hoa Minta Kembalikan Uang Rp 20 Miliar Yang Dirampas Jaksa

JAKARTA-Direktur Strategi Investasi, PT Inertia Utama (Dexa Group), Nie Swe Hoa mengajukan permohonan kepada Saefuddin Zuhri, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membuka rekening saham miliknya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya, rekening senilai Rp 20 Miliar yang disita Jaksa, tidak ada hubungannya dengan perkara Asuransi Jiwasraya.

“Yang mulia, boleh saya mengajukan permohonan?Rekening saham yang saya miliki, hasil keringat saya sendiri, hasil kerja saya selama 30 tahun disita negara. Tega sekali negara merampas harta dari warganya,” ujar Nie Swe Hoa sambil menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara Asuransi Jiwasraya di Jakara, Senin (10/8).


Dalam kesaksiannya, Nie Swe Hoa mengaku telah meminta kepada penyidik agar tidak menyita rekening saham milikinya.


Namun permintaannya diabaikan Jaksa.

Bahkan Jaksa mengatakan setuju atau tidak, penyitaan akan dilakukan secara sepihak.

“Waktu mau disita, saya ajukan keberataan kepada Jaksa.Namun Jaksa tetap menyita. Kata Jaksa, Ibu setuju atau tidak tetap saja kami lakukan sita secara sepihak,” jelasnya.

Dia menjelaskan, nilai nomimal dari rekening yang disita itu sebesar Rp 20 Miliar. Namun rekening saham yang disita itu tidak ada kaitan dengan Jiwasraya.

Uang itu merupakan hasil keringatnya sendiri.

“Itu hasil kerja saya selama 30 tahun,” jelasnya.

Sambil menangis, Nie Swe Hoa mengaku tidak dapat menerima jika dia harus membayar kerugian yang dibuat orang lain.


“Ini tidak adil. Kejahatan yang dibuat orang lain yang saya tidak menerima manfaat sedikit pun,” imbuhnya.

Ketua Majelis Hakim, Saefuddin Zuhri merespon permintaan Nie Swe Hoa.

“Ini masih dalam proses. Kita liat pemeriksaannya,” jawab Zuhri.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Direksi PT Jiwasraya Tbk periode 2008-2018, Dion Pongkor mempertanyakan hubungan antara rekening Nie Swe Hoa yang disita Jaksa ini dengan Heru Hidayat.


Namun Nie Swe Hoa menegaskan, rekening yang disita itu tidak ada hubungan dengan Heru Hidayat.

Bahkan, Nie Swe Hoa siap diperiksa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana direkening mililknya itu.

“Saya siap diperiksa PPATK. Karena memang tidak ada aliran dana dari saya ke pak Heru, demikian juga dari pak Heru ke saya,” tegasnya.


“Jadi, yang disita Jaksa itu milik pribadi saya. Ini rekening yang tidak ada hubungannya dengan Heru Hidayat,” jawabnya.


Dalam persidangan ini, JPU sempat menyampaikan keberataan.
Namun Dion menegaskan Nie Swe Hoa ini diperiksa Jaksa karena ada hubungan dengan Heru Hidayat.


“Intinya, rekening yang disita itu tidak ada hubungannya dengan Heru Hidayat. Demikian juga dengan Asuransi Jiwasraya,” pungkasnya.

Sumber : https://www.beritamoneter.com/saksi-nie-swe-hoa-minta-kembalikan-uang-rp-20-miliar-yang-dirampas-jaksa/
0
1.1K
203
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.2KAnggota
Tampilkan semua post
rp.1000000Avatar border
rp.1000000
#4
Miskinkan emoticon-Mad

Rampas semua asetnya emoticon-Mad

Sisain baju ama celana aja emoticon-Mad






















































emoticon-Mad (S)
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.