Kaskus

News

estebanvisAvatar border
TS
estebanvis
Karyawan Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan, Cek Syaratnya
Karyawan Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan, Cek Syaratnya


JAKARTA, HALUAN.CO -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok rencana Presiden Jokowi memberikan bantuan uang tunai kepada setiapa karyawan atau pegawai.

Apa yang penting: Bantuan berupa uang tunai senilai Rp600 ribu tersebut merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Konteks: Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebut, rencana itu merupakan alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah.

Syarat penerima: Bantuan akan diberikan kepada setiap pegawai tiap bulan selama 6 bulan. Namun, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Apa katanya: "Masih dibicarakan diinternal Pemerintah untuk berbagai alternatif kebijakan tambahan yang akan dilakukan," kata Askolani dilansir SINDOnews, Rabu (5/8/2020).



Diubah oleh kaskus.infoforum 06-08-2020 20:37
eriksaAvatar border
sunshii32Avatar border
indramamothAvatar border
indramamoth dan 14 lainnya memberi reputasi
11
10.7K
197
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.7KAnggota
Tampilkan semua post
steinbergerAvatar border
steinberger
#4
karena yg bergaji dibawah 5jt lebih darurat daripada yg terkena PHK emoticon-Wkwkwk
ammar12
trz098
ketek.firaun
ketek.firaun dan 13 lainnya memberi reputasi
14
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.