Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
MA Ubah Hukuman Mati WN AS Jadi 12 Tahun Bui di Kasus Narkoba
MA Ubah Hukuman Mati WN AS Jadi 12 Tahun Bui di Kasus NarkobaJakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana mati WN Amerika Serikat (AS) Frank Amado. Warga Maryland, AS itu dihukum di kasus penyelundupan 5,6 kg sabu.
Hal itu tertuang dalam lansiran singkat website MA yang dikutip detikcom, Senin (3/8/2020). Perkara itu diadili ketua majelis Suhadi dengan anggota Desnayeti dan Soesilo. Dalam putusan yang diketok pada 29 Juni 2020 itu, majelis mengubah hukuman Frank menjadi 12 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Frank ditangkap polisi bersama temannya, Payman (WN Iran) di Apartemen Royal Park Jalan Gatot Subroto, Jakarta‬, pada 19 Oktober 2009 lalu. Frank telah menyelundupkan sabu enam kali selama 2010 melalui penerbangan Bangkok-Jakarta.

Selama di Jakarta, Frank selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik di apartemen maupun hotel di Jl Gunung Sahari, Jl Gajah Mada, Jl Rasuna Said dan Jl Gatot Subroto.

Dia mengaku bekerja sebagai desainer web selama di Jakarta, selain mengajar komputer. Frank berperan menjadi kurir sabu bersama Payman, yang tertangkap pada hari yang sama.

Selama menjadi kurir, Frank selalu mengantar sabu ke kamar hotel yang telah dipesan sebelumnya baik di Jakarta Pusat, Selatan dan Barat. Frank selalu memakai celana pendek dengan kaos saat masuk ke kamar hotel sehingga sekilas nampak seperti turis asing yang sedang berlibur dan menginap di hotel. Kurir ini selalu menggunakan jalur terputus dalam transaksi dan pembayaran barang melalui jasa bank.

Frank lalu diadili dan dijatuhi hukuman mati oleh PN Jakarta Pusat dengan ketua majelis Dehel K Sandan pada 4 Agustus 2010. Frank menjadi WN AS pertama yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Hingga tingkat kasasi hukuman Frank tetap hukuman mati.

Frank berusaha kabur pada 2016 ini saat sedang berobat ke RS Polri tetapi berhasil ditangkap oleh sipir yang mengawalnya.

https://m.detik.com/news/berita/d-51...rom=wpm_nhl_12

Wow....dari hukuman mati jadi 12 tahunemoticon-Ngakak

Kena desakan mamarika kah.emoticon-Ngakak



decodeca
ivanind
666fapfap
666fapfap dan 6 lainnya memberi reputasi
5
1.5K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post
F_UAvatar border
F_U
#13
Pemain gede neh, lobi-lobinya kuat, kalau dia ada berhubungan dgn pemerintah USA(misalnya dia sebenarnya agen penyusup),bisa jadi ada intervensi.
extreme78
extreme78 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.