gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro!


Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya. Ahok lewat pengacaranya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu aja prinsipnya dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy ketika dihubungi detikcom, Kamis (30/7/2020).

Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.

Dalam laporan polisi tertanggal 17 Mei tersebut, disebutkan perkara yang diadukan ialah pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Terkait kronologis kasus tersebut dan bukti hasil pencemaran baik yang dilakukan pelaku kepada Ahok, pihak pengacara Ahok masih enggan membeberkan hal tersebut. Dia mengatakan akan menunggu rilis dari Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus itu.

"Biar Polda aja yang rilis dulu. Soal pelaku itu nanti biar Polda dulu aja yang ngomong ya," tukasnya.

https://m.detik.com/news/berita/d-51...ke-polda-metro

Wow...iki ono opo yooemoticon-Takut
muhammadafdal15
eriksa
siapika
siapika dan 28 lainnya memberi reputasi
29
10.6K
202
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
jurumudi75Avatar border
jurumudi75
#1
Kasus apa nih....emoticon-Bingung

Kadrun berulah berakhir di penjara...emoticon-Leh Uga
Diubah oleh jurumudi75 30-07-2020 06:53
fuckinghandsome
carljohnson1996
dadang.konelo
dadang.konelo dan 13 lainnya memberi reputasi
10
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.