TS
flowluxia
Pojok Tanya Jawab Masalah Pajak Sepuas-puasnya (fast respone)
halo agan-agan ane cuma pengen membantu temen-temen yang masih galau untuk masalah perpajakan di Indo. ane bisa bantu sebisa ane. monggo silahkan bertanya gan
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
94.4K
889
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pajak
990Thread•1.1KAnggota
Tampilkan semua post
lok
#759
nanya dong, kan WP dibisa ditetapkan PKP secara jika omset/penghasilan bruto di atas 4.8 M, kalau misalnya penghasilan usaha cuma 1 M / tahun, tapi ada jual rumah, katakanlah 4 M, apa kita bisa langsung ditetapkan sebagai PKP gara2 hal tersebut ?
0
Tutup