- Beranda
- The Lounge
Polisi Melanggar Lalu Lintas, Lalu Siapa Yang Nilang?
...
TS
c4punk1950...
Polisi Melanggar Lalu Lintas, Lalu Siapa Yang Nilang?
Kamu pernah kena tilang ga? Bagi pengendara nakal, pastinya pernah nih kena tilang. Nah sini tak jelasin sedikit sebenarnya apa sih arti tilang? Ada yang tahu ga nih?
Sek, sek tak ajarin sedikit deh. Jadi tilang itu sebenarnya singkatan dari 'Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu' karena terlalu panjang maka disingkat jadi 'Bukti Pelanggaran' saja yang disingkat menjadi tilang.
Gitu, ceritanya. Dah paham kan ya sekarang apa arti tilang, nah kalau sudah paham berarti ente jangan sampai deh melanggar peraturan lalu lintas. Nanti bisa-bisa kena tilang, kalau dah di tilang pasti bayar denda. Mau nanti ada deal-deal tertentu sama pak polantas ya itu hak ente yang ga mau ribet wara-wiri ke pengadilan.
Bisa jadi karena ga ada waktu, atau males jadi bayar nitip pak Polantas itu hak ente dah, tapi inget jangan ngedumel bilang kok polisinya gini dan gitu lah kan situ yang melanggar lalu lintas. Kecuali kalau tuh Pak Polisi nyari-nyari salah, misal pakai helm tapi pakai peci di dalemnya biar ga bau lantas kena tilang gara-gara ada peci di dalem helm, nah ini wajib di tanyakan sama si Pak Pol, mungkin beliau jatah makannya belum cair.
Ngomongin masalah tilang menilang, bagi masyarakat awam pasti deh was-was kalau surat ga lengkap, lampu besar mati, tanpa plat nomor, sudah pasti menjadi inceran para polisi yang bertugas.
Tapi bagaimana bila yang melakukan kesalahan lalu lintas adalah Polisi itu sendiri? Mereka yang menjadi penegak hukum dijalan tidak taat aturan?
Pastinya kamu bertanya-tanya, kalau kayak begitu siapa yang nilang?
Jawabannya simple, masyarakat yang menilang mereka para Polisi nakal tapi harus ada bukti yang jelas dengan mengadukan pelanggaran yang mereka lakukan ke Provos.
Yup, hanya Provos yang dapat memberikan hukuman kepada jajaran Polisi yang bertindak menyalahi aturan. Tugas dari Provos ini penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan POLRI, dimana mereka dibawah kendali dari divisi PROPAM.
Biasanya dalam razia besar akan ada anggota Provos yang ikut serta, mereka juga menilang Polisi yang menyalahi aturan main dalam berkendara. Jadi udah ga bingung lagi kan, kalau Polisi melanggar ketertiban siapa yang menilang?
Semoga setelah membaca thread ini dapat tidur dengan nyenyak, santai dengan srupuut kopi menikmati hari. Saya, c4punk see u next thread.
"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2020
referensi : klik, klik, klik
Pic : google
GIF
GIF
Kunjungi Blog Kompak di Kaskus klik banner di bawah
aygilagility dan 26 lainnya memberi reputasi
27
5.7K
130
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.1KThread•91KAnggota
Tampilkan semua post
megatron21
#7
pertinyiinyi, kalo provost melanggar siapa yg menilang? apakah PM? nah kalo PM siapa yg menilang?
kakekane.cell dan c4punk1950... memberi reputasi
2
Tutup