- Beranda
- Berita dan Politik
Catherine Wilson Diciduk Polisi karena Pakai Narkoba
...
TS
bangzaldi
Catherine Wilson Diciduk Polisi karena Pakai Narkoba
Catherine Wilson
MATA INDONESIA, JAKARTA – Lama tak terdengar kabarnya, artis sekaligus model cantik, Catherine Wilson justru mendadak bikin publik heboh. Ia dikabarkan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Catherine diamankan dari kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2020 pagi.
“Tadi pagi benar ada public figure diamankan di kediamannya di Jalan Damai Ciganjur, inisial CW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Catherine diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Kini ia tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ditemukan 2 paket diduga jenis sabu. Yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya,” ujarnya.
tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.6K
30
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.4KThread•57.5KAnggota
Tampilkan semua post
warnacemerlang
#5
Kalau misalnya orang ketergantungan narkoba, lalu dengan kesadaran diri datang ke pusat rehabilitasi, apakah akan ditangkap? Atau malah ditanya2 dapat 'obat' dari mana?
Bagaimana kondisi tempat rehabilitasi, apakah layak huni?
Apakah ada biaya?
Setidaknya kalau prosedurnya jelas, mungkin saja kasus narkoba bisa lebih sedikit.
Atau ada yang lebih suka banyak kasus narkoba, karena orang yang ketergantungan bisa dimanfaatkan? Baik itu di dalam penjara atau di luar. Kan banyak yang mengendalikan dari penjara, karena bisa 'menguntungkan' banyak orang
Bagaimana kondisi tempat rehabilitasi, apakah layak huni?
Apakah ada biaya?
Setidaknya kalau prosedurnya jelas, mungkin saja kasus narkoba bisa lebih sedikit.
Atau ada yang lebih suka banyak kasus narkoba, karena orang yang ketergantungan bisa dimanfaatkan? Baik itu di dalam penjara atau di luar. Kan banyak yang mengendalikan dari penjara, karena bisa 'menguntungkan' banyak orang
entop memberi reputasi
1
Tutup
