- Beranda
- Berita dan Politik
BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Pembobol Data Pribadi Denny Siregar!
...
![harunmasiku](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/03/18/avatar10826931_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
harunmasiku
BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Pembobol Data Pribadi Denny Siregar!
Jakarta - Polisi menangkap pelaku pembobolan data pribadi milik Denny Siregar. Tersangka FPH (27) merupakan karyawan outsourcing Telkomsel di Surabaya.
"Kemarin pada 9 Juli 2020 telah melakukan penangkapan pelaku di daerah Rungkut Surabaya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan outsourcing di GraPARI Telkomsel Rungkut Surabaya. Dia memiliki akses membuka data pribadi pelanggan.
"Tersangka adalah karyawan outsourcing daripada GraPARI Rungkut Surabaya jadi dari karena dia outsourcing dan bertugas sebagai customer service dia mempunyai akses terbatas atas data pribadi pelanggan," kata Reinhard.
"Jadi didapatlah bahwa si tersangka dengan tidak melalui otorisasi, artinya yang bisa melakukan akses terhadap data-data tersebut adalah pelanggan itu sendiri atau permintaan dari atasan jadi tanpa ada otorisasi jadi melakukan pembukaan file atas nama DS," imbuhnya.
Setelah membobol data pribadi Denny Siregar, tersangka lalu mengambil foto data tersebut. Foto itu kemudian dikirim ke akun Twitter @opposite6890.
"Data tersebut yang ada itu difoto, di-capture karena memang di copy paste tidak bisa di dalam sistem tersebut, kemudian foto tersebut dikirimkan melalui DM ke akun opposite6890," ucapnya.
Dari tersamar polisi menyita barang bukti berupa handphone dan sebuah perangkat komputer. Tersangka dijerat Pasal 46 atau 48 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, atau pasal 50 UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan atau Pasal 362 KUHP atau Pasal 95 UU nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.
https://m.detik.com/news/berita/d-50...-denny-siregar
Mantap pak polisi gerak cepat!
mampus itu teroris, semoga dihukum mati bersama semua keluarganya, jika sudah menikah dan punya anak, mohon anak dan istrinya juga dihukum mati.
Kenapa? Karena paham teroris ini sangat berbahaya, lebih baik semuanya dihukum mati.
Denny Siregar ini aset bangsa, pemersatu bangsa untuk melawan kadrun. Terimakasih denny
"Kemarin pada 9 Juli 2020 telah melakukan penangkapan pelaku di daerah Rungkut Surabaya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan outsourcing di GraPARI Telkomsel Rungkut Surabaya. Dia memiliki akses membuka data pribadi pelanggan.
"Tersangka adalah karyawan outsourcing daripada GraPARI Rungkut Surabaya jadi dari karena dia outsourcing dan bertugas sebagai customer service dia mempunyai akses terbatas atas data pribadi pelanggan," kata Reinhard.
"Jadi didapatlah bahwa si tersangka dengan tidak melalui otorisasi, artinya yang bisa melakukan akses terhadap data-data tersebut adalah pelanggan itu sendiri atau permintaan dari atasan jadi tanpa ada otorisasi jadi melakukan pembukaan file atas nama DS," imbuhnya.
Setelah membobol data pribadi Denny Siregar, tersangka lalu mengambil foto data tersebut. Foto itu kemudian dikirim ke akun Twitter @opposite6890.
"Data tersebut yang ada itu difoto, di-capture karena memang di copy paste tidak bisa di dalam sistem tersebut, kemudian foto tersebut dikirimkan melalui DM ke akun opposite6890," ucapnya.
Dari tersamar polisi menyita barang bukti berupa handphone dan sebuah perangkat komputer. Tersangka dijerat Pasal 46 atau 48 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, atau pasal 50 UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan atau Pasal 362 KUHP atau Pasal 95 UU nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.
https://m.detik.com/news/berita/d-50...-denny-siregar
Mantap pak polisi gerak cepat!
mampus itu teroris, semoga dihukum mati bersama semua keluarganya, jika sudah menikah dan punya anak, mohon anak dan istrinya juga dihukum mati.
Kenapa? Karena paham teroris ini sangat berbahaya, lebih baik semuanya dihukum mati.
Denny Siregar ini aset bangsa, pemersatu bangsa untuk melawan kadrun. Terimakasih denny
![nomorelies](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/12/12/avatar7457792_2.gif)
![evywahyuni](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/02/14/avatar10516979_27.gif)
![delia.adel](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/02/13/avatar10515989_152.gif)
delia.adel dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
30
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.5KAnggota
Tampilkan semua post
![harunmasiku](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/03/18/avatar10826931_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
harunmasiku
#3
Semoga pakpol juga cepat menangkap orang dibalik akun opposite6890. Jangan pakai proses2 pengadilan lagi, mereka jelas teroris kok. Tembak, lalu kirim bangkenya di rumah keluarganya, supaya ada efek jera. Bila perlu bunuh didepan anak, istri, dan orang tuanya kalau masih hidup.
jangan main main hina pemerintah, apalagi hina pak Jokowi ya, di alam demokrasi, presiden adalah representasi dari "Tuhan", dengan kata lain, perbuatan dan kata dari presiden ga pernah bisa salah.
kalau ga setuju, pindah aja ke arab, jangan ke Indonesia!
ini Indonesia, jokowi yg pegang negara ini, suka suka dia mau melakukan apa saja.
jangan main main hina pemerintah, apalagi hina pak Jokowi ya, di alam demokrasi, presiden adalah representasi dari "Tuhan", dengan kata lain, perbuatan dan kata dari presiden ga pernah bisa salah.
kalau ga setuju, pindah aja ke arab, jangan ke Indonesia!
ini Indonesia, jokowi yg pegang negara ini, suka suka dia mau melakukan apa saja.
![ATR42](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/03/18/avatar2713592_4.gif)
![rakusentai](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/06/20/avatar8874569_8.gif)
![mmengong](https://s.kaskus.id/user/avatar/2012/04/27/avatar4289217_14.gif)
mmengong dan 2 lainnya memberi reputasi
1
Tutup