- Beranda
- Berita dan Politik
Ahmad Dhani Sebut Pancasila Bisa Diganti, Teddy PKPI: Tidak Bisa Ya Mas"
...
TS
User telah dihapus
Ahmad Dhani Sebut Pancasila Bisa Diganti, Teddy PKPI: Tidak Bisa Ya Mas"
"Jadi, begini mas Dhani, pancasila itu tidak bisa diubah oleh parlemen."
Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan musisi dan politisi Ahmad Dhani yang mengklaim pancasila bisa diubah oleh parlemen.
Melalui kanal YouTube-nya @Teddy Gusnaidi, ia mengatakan jika pancasila tak dapat diganti oleh parlemen bahkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Jadi, begini mas Dhani, pancasila itu tidak bisa diubah oleh parlemen. Yang mengatakan pancasila bisa diubah oleh parlemen, ini keliru. Sangat-sangat keliru pernyataan ini. Pernyataan ini harus saya luruskan walaupun keluar dari mulut seorang musisi yang sangat saya idolakan karya-karyanya," kata Teddy, Kamis (9/7/2020) di channel YouTube-nya.
Menurutnya, hal tersebut mustahil dilakukan. Pasalnya, pancasila melahirkan UUD 1945, sedangkan parlemen bertugas membuat UU. Tak logis jika pancasila diubah oleh orang yang jabatannya bisa ada karena pancasila.
"Parlemen itu kan membuat UU. Ini yang jadi lucu ya. Bagaimana ceritanya UU bisa mengubah pancasila? Sedangkan UUD 1945 pun tidak bisa mengubah pancasila. Jadi, ini terlalu jauh ya," katanya.
Teddy mengatakan, dirinya perlu meluruskan pernyataan Ahmad Dhani karena sosok tersebut memiliki massa yang sangat banyak yang terdiri dari para penggemarnya. Ia khawatir jika pernyataan tersebut tidak diluruskan, maka bisa menimbulkan salah paham bagi orang yang tak mampu menelaah perkataan pentolan Dewa 19 itu.
"Beliau memiliki banyak pengikut, banyak orang yang bisa mendengar pernyataan dia dan mungkin bisa mengamini pernyataan itu jika memang tidak memliki kemampuan menelaah atau memfilter omongan-omongan dari seorang pujaannya," katanya.
Ia juga tak ingin pernyataan bahwa pancasila bisa diubah akan dianut oleh tokoh publik lainnya sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Jangan sampai pemikiran ini bahwa pancasila bisa diubah akhirnya dibawa oleh para public figure lainnya dan disosialisasikan kepada masyarakat. Ini harus diklarifikasi," terangnya.
Hanya menurut Teddy memang diperlukan undang-undang bentukan parlemen untuk memperkuat pelaksanaan Pancasila dalam bernegara dan bermasyarakat disaat dunia global sedang bergejojak akibat wabah pandemi.
“Saat ini yang terpenting adalah sebuah undang-undang yang memastikan pelaksanaan Pancasila itu sendiri dalam sistem ekonomi, politik hukum, sosial dan budaya Indonesia. Lembaga pembinaan implementasi ideologi perlu dipastikan, kewenangan dan arahnya. Dengan memastikan lembaga ini maka akan memberi makna nyata Pancasila secara praksis bagi rakyat, bangsa dan negara,” lanjutnya.
Menurutnya Pancasila tidak cukup menjadi haluan dan pembina, namun harus bisa diterapkan agar semua sistem kehidupan berbangsa dan bernegara selaras dengan Pancasila.
"Jangan sampai negara Pancasila, tetapi terus membiarkan sistem politik yang dikuasai oleh pemilik modal apalagi asing secara berlebihan. Jangan sampai ekonomi Pancasila, tapi selalu mengorbankan ekonomi rakyat. Jangan sampai justru kebudayaan leluhur nusantara dihancurkan kebudayaan asing dengan penyempitan agama dan etnis. Jangan sampai sistim hukum kita dikuasai oleh kepentingan uang dan mengorbankan mayoritas rakyat. Inilah momentum agar Pancasila memilik undang-undang pelaksanaan yang aplikatif dan orientasinya berwatak Pancasilais,” tegasnya.
Yang perlu dicatat, menurut Teddy, jangan seperti Orde Baru yang memperalat Pancasila untuk kepentingan rezim penguasa. Posisikan Pancasila untuk Rakyat dan bangsa Indonesia.
“Sudah saatnya semua undang-undang, peraturan dan kebijakan selaras dengan Pancasila. Tantangannya adalah memeriksa semua persoalan yang langsung menimpa rakyat. Pasti semua persoalan yang ada berasal dari semua yang bertentangan dengan Pancasila. Karena selama ini Pancasila belum pernah secara nyata memiliki kekuatan hukum untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Dia menegaskan yang terpenting adalah rakyat harus segera bisa merasakan manfaat dari undang-undang yang memastikan pelakanaannya.
“Undang-undang semacam ini yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat. Kita semua sadar harus fokus ke situ,” tegasnya.
"Akhirnya semua sadar, bahwa kita semua membutuhkan Pancasila bukan hanya sekadar sebagai haluan tetapi sebagai rujukan sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kita membutuhkan pelaksanaan Pancasila, bukan sekadar slogan atau jargon kosong seperti selama ini,”
Semakin pasti juga perlindungan terhadap kepentingan masyarakat umum di tengah-tengah pembangunan di masa depan. Karena semua merujuk pada Pancasila sebagai rujukan hukum tertinggi," tutupnya.
https://www.suara.com/news/2020/07/1...ak-bisa-ya-mas
Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan musisi dan politisi Ahmad Dhani yang mengklaim pancasila bisa diubah oleh parlemen.
Melalui kanal YouTube-nya @Teddy Gusnaidi, ia mengatakan jika pancasila tak dapat diganti oleh parlemen bahkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Jadi, begini mas Dhani, pancasila itu tidak bisa diubah oleh parlemen. Yang mengatakan pancasila bisa diubah oleh parlemen, ini keliru. Sangat-sangat keliru pernyataan ini. Pernyataan ini harus saya luruskan walaupun keluar dari mulut seorang musisi yang sangat saya idolakan karya-karyanya," kata Teddy, Kamis (9/7/2020) di channel YouTube-nya.
Menurutnya, hal tersebut mustahil dilakukan. Pasalnya, pancasila melahirkan UUD 1945, sedangkan parlemen bertugas membuat UU. Tak logis jika pancasila diubah oleh orang yang jabatannya bisa ada karena pancasila.
"Parlemen itu kan membuat UU. Ini yang jadi lucu ya. Bagaimana ceritanya UU bisa mengubah pancasila? Sedangkan UUD 1945 pun tidak bisa mengubah pancasila. Jadi, ini terlalu jauh ya," katanya.
Teddy mengatakan, dirinya perlu meluruskan pernyataan Ahmad Dhani karena sosok tersebut memiliki massa yang sangat banyak yang terdiri dari para penggemarnya. Ia khawatir jika pernyataan tersebut tidak diluruskan, maka bisa menimbulkan salah paham bagi orang yang tak mampu menelaah perkataan pentolan Dewa 19 itu.
"Beliau memiliki banyak pengikut, banyak orang yang bisa mendengar pernyataan dia dan mungkin bisa mengamini pernyataan itu jika memang tidak memliki kemampuan menelaah atau memfilter omongan-omongan dari seorang pujaannya," katanya.
Ia juga tak ingin pernyataan bahwa pancasila bisa diubah akan dianut oleh tokoh publik lainnya sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Jangan sampai pemikiran ini bahwa pancasila bisa diubah akhirnya dibawa oleh para public figure lainnya dan disosialisasikan kepada masyarakat. Ini harus diklarifikasi," terangnya.
Hanya menurut Teddy memang diperlukan undang-undang bentukan parlemen untuk memperkuat pelaksanaan Pancasila dalam bernegara dan bermasyarakat disaat dunia global sedang bergejojak akibat wabah pandemi.
“Saat ini yang terpenting adalah sebuah undang-undang yang memastikan pelaksanaan Pancasila itu sendiri dalam sistem ekonomi, politik hukum, sosial dan budaya Indonesia. Lembaga pembinaan implementasi ideologi perlu dipastikan, kewenangan dan arahnya. Dengan memastikan lembaga ini maka akan memberi makna nyata Pancasila secara praksis bagi rakyat, bangsa dan negara,” lanjutnya.
Menurutnya Pancasila tidak cukup menjadi haluan dan pembina, namun harus bisa diterapkan agar semua sistem kehidupan berbangsa dan bernegara selaras dengan Pancasila.
"Jangan sampai negara Pancasila, tetapi terus membiarkan sistem politik yang dikuasai oleh pemilik modal apalagi asing secara berlebihan. Jangan sampai ekonomi Pancasila, tapi selalu mengorbankan ekonomi rakyat. Jangan sampai justru kebudayaan leluhur nusantara dihancurkan kebudayaan asing dengan penyempitan agama dan etnis. Jangan sampai sistim hukum kita dikuasai oleh kepentingan uang dan mengorbankan mayoritas rakyat. Inilah momentum agar Pancasila memilik undang-undang pelaksanaan yang aplikatif dan orientasinya berwatak Pancasilais,” tegasnya.
Yang perlu dicatat, menurut Teddy, jangan seperti Orde Baru yang memperalat Pancasila untuk kepentingan rezim penguasa. Posisikan Pancasila untuk Rakyat dan bangsa Indonesia.
“Sudah saatnya semua undang-undang, peraturan dan kebijakan selaras dengan Pancasila. Tantangannya adalah memeriksa semua persoalan yang langsung menimpa rakyat. Pasti semua persoalan yang ada berasal dari semua yang bertentangan dengan Pancasila. Karena selama ini Pancasila belum pernah secara nyata memiliki kekuatan hukum untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Dia menegaskan yang terpenting adalah rakyat harus segera bisa merasakan manfaat dari undang-undang yang memastikan pelakanaannya.
“Undang-undang semacam ini yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat. Kita semua sadar harus fokus ke situ,” tegasnya.
"Akhirnya semua sadar, bahwa kita semua membutuhkan Pancasila bukan hanya sekadar sebagai haluan tetapi sebagai rujukan sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kita membutuhkan pelaksanaan Pancasila, bukan sekadar slogan atau jargon kosong seperti selama ini,”
Semakin pasti juga perlindungan terhadap kepentingan masyarakat umum di tengah-tengah pembangunan di masa depan. Karena semua merujuk pada Pancasila sebagai rujukan hukum tertinggi," tutupnya.
https://www.suara.com/news/2020/07/1...ak-bisa-ya-mas
Diubah oleh User telah dihapus 10-07-2020 15:59
delia.adel dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.6K
35
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
693.5KThread•58KAnggota
Tampilkan semua post
billyns
#10
trisila & ekasila itu bukan mengubah pancasila tapi itu pemikiran yang buat pancasila bahwa pancasila bisa disarikan/diringkas jadi 3 atau 1 yang mencakup semua sila2 yang ada di pancasila.
AD mau jadi legislator tapi nggak paham dasar2 legislasi, bagusnya belajar dulu. ini kan kesalahan mendasar, pelajaran SMA. dulu 'portal' yang bisa mengubah UUD 1945 terbuka, tapi sekarang sudah tertutup. lagipula pembukaan UUD 1945 yang di sana tercantum pancasila nggak bisa diubah, yang bisa diubah di masa lalu cuma pasal2nya.
AD mau jadi legislator tapi nggak paham dasar2 legislasi, bagusnya belajar dulu. ini kan kesalahan mendasar, pelajaran SMA. dulu 'portal' yang bisa mengubah UUD 1945 terbuka, tapi sekarang sudah tertutup. lagipula pembukaan UUD 1945 yang di sana tercantum pancasila nggak bisa diubah, yang bisa diubah di masa lalu cuma pasal2nya.
bedilsakti dan romperstomper memberi reputasi
2
Tutup