- Beranda
- Berita dan Politik
Polda Metro Harap Apel PA 212 Besok Tak Ada Pembakaran Bendera
...
TS
User telah dihapus
Polda Metro Harap Apel PA 212 Besok Tak Ada Pembakaran Bendera

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan rencana Apel Siaga Ganyang Komunis oleh PA 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama, serta organisasi kemasyarakatan lainnya pada Minggu,5 Juli 2020.
"Kalau kita pemberitahuan, pemberitahuannya sudah ada, tapi kita tidak mengeluarkan STTP, tapi kita siapkan pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2020.
Yusri menuturkan petugas tingkat polres yang akan terlibat pengamanan karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga dan tidak ada agenda keliling atau "long march".
Yusri menyampaikan agar peserta apel siaga itu mengikuti aturan menyampaikan pendapat di muka umum dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah karena masih masa PSBB transisi."Sekarang kan masih PSBB, protokol kesehatan wajib mereka ikuti, tidak ada ramai-ramai, bakar-bakar misalkan, pasti kita tangkap kalau begitu," tegas Yusri.
Yusri juga mengharapkan tidak ada terjadi kembali aksi pembakaran atribut atau bendera salah satu partai politik. "Kita harap seperti itu karena itu cuma apel, mereka bukan demo. Hanya apel siaga. Itu kan apel siaga aja, kita pengamanan aja," tutur Yusri.
Seperti diketahui, pembakaran bendera PDIP diduga dilakukan sejumlah demonstran di lokasi unjuk rasa kawasan gedung MPR/DPR. Demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni lalu, pukul 13.00 WIB itu bertujuan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di DPR.
Polisi perwira menengah itu juga menyebutkan polisi akan menyiapkan skenario pengalihan arus yang akan diberlakukan secara situasional atau saat terjadi kepadatan kendaraan.
Anggota PA 212, GNPF, serta beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya berencana menggelar apel siaga di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 5 Juli 2020.
Polda Metro Harap Apel PA 212 Besok Tak Ada Pembakaran Bendera
Ya kagak asik lah Pak Pol, kalau kagak ada bakar-bakaran. Masak cuma bakar bendera aja mo ditangkep.
Kenapa Bapak begitu terkesan berprasangka buruk terhadap gerakan Mujahid-Mujahidah dalam menghabisi neo-PKI, membela NKRI, membela Pancasila, Membela Agama dan menegakkan Panji-Panji Rasulullah SAW.
Masalah para Mujahid-Mujahidah juga menginginkan Jokowi turun dan membubarkan PDI-P, karena mereka membubarkan ormas para Mujahid-Mujahidah dalam menegakkan Khilafah. Itu berarti mereka telah terbukti memusuhi Islam.

androidiot dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.8K
36
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.5KThread•57.5KAnggota
Tampilkan semua post
TS
User telah dihapus
#10
Lagi. Propaganda tentang kebangkitan Komunisme, PKI yang sebelumnya dengan mengaitkan sejumlah kegiatan yang mempromosikan pengungkapan kebenaran peristiwa 1965, baik melalui film, diskusi, dan penerbitan buku, dan sekarang rencana RUU HIP, bisa jadi merupakan desain pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba masyarakat, menghalangi niat negara melakukan rekonsiliasi, dan membenarkan seluruh pembatasan dan persekusi kebebasan sipil.
Penyebaran stigma Komunis, PKI terhadap beberapa kegiatan telah membangkitkan kebencian orang pada upaya² persuasif, dialogis, dan solutif terlebih bagi pemenuhan hak² korban peristiwa 1965.
Agak ganjil jika, apabila TNI dan Polri merasa confirm bahwa Komunis, PKI akan bangkit, padahal mereka memiliki intelijen yang bisa memberikan informasi akurat perihal fenomena di balik berbagai pembatasan dan persekusi atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul yang dalam beberapa tahun terakhir terus terjadi.
Kalangan awam pun sebenarnya ragu akan propaganda kebangkitan Komunis, PKI, mengingat konstruksi ketatanegaraan Indonesia yang semakin demokratis.
RUU HIP ditunda, dibatalkan, sudah banyak yang setuju.
Republik ini negara hukum, aparat penegak hukim harus bertindak tegas, ketika mereka demo di depan Kedubes India bulan Maret 2020 dengan membakar bendera India, ngak ada ketegasan dari aparat, akhirnya mereka semakin menjadi, jadi harus ditindak tegas mereka saat itu juga, sebab telah melecehkan simbol kedaulatan negara lain.
Jokowi sebaiknya segera bersikap terlebih soal rencana menyusun skema penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu, sehingga dinamika dan kohesi sosial tidak rusak akibat propaganda²yang tidak berdasar. Gayang Raka dan Raki.
Jangan mau kalah dengan ancaman, intimidasi mereka, tujuan mereka jelas menyebarkan ketakutan, kepanikan.
Penyebaran stigma Komunis, PKI terhadap beberapa kegiatan telah membangkitkan kebencian orang pada upaya² persuasif, dialogis, dan solutif terlebih bagi pemenuhan hak² korban peristiwa 1965.
Agak ganjil jika, apabila TNI dan Polri merasa confirm bahwa Komunis, PKI akan bangkit, padahal mereka memiliki intelijen yang bisa memberikan informasi akurat perihal fenomena di balik berbagai pembatasan dan persekusi atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul yang dalam beberapa tahun terakhir terus terjadi.
Kalangan awam pun sebenarnya ragu akan propaganda kebangkitan Komunis, PKI, mengingat konstruksi ketatanegaraan Indonesia yang semakin demokratis.
RUU HIP ditunda, dibatalkan, sudah banyak yang setuju.
Republik ini negara hukum, aparat penegak hukim harus bertindak tegas, ketika mereka demo di depan Kedubes India bulan Maret 2020 dengan membakar bendera India, ngak ada ketegasan dari aparat, akhirnya mereka semakin menjadi, jadi harus ditindak tegas mereka saat itu juga, sebab telah melecehkan simbol kedaulatan negara lain.
Jokowi sebaiknya segera bersikap terlebih soal rencana menyusun skema penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu, sehingga dinamika dan kohesi sosial tidak rusak akibat propaganda²yang tidak berdasar. Gayang Raka dan Raki.
Jangan mau kalah dengan ancaman, intimidasi mereka, tujuan mereka jelas menyebarkan ketakutan, kepanikan.
abau. dan User telah dihapus memberi reputasi
2
Tutup