Kaskus

News

Chikashi.MasudaAvatar border
TS
Chikashi.Masuda
Sekda DKI Ungkap Reklamasi Ancol untuk Museum Sejarah Nabi

Reporter: Adam Prireza
Editor: Juli Hantor

https://metro.tempo.co/read/1360797/...m-sejarah-nabi
Jumat, 3 Juli 2020 13:27 WIB


TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan reklamasi Ancol diperuntukkan kepentingan rekreasi masyarakat.


Perluasan tersebut, kata Saefullah, di antaranya akan dimanfaatkan sebagai lahan untuk membangun tempat bermain anak dan museum internasional sejarah Nabi Muhammad SAW dan peradaban Islam. “

Groundbreaking telah dilakukan pada Februari 2020 yang lalu,” ujar dia dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2020.


Saefullah menjelaskan perluasan kawasan Ancol akan memanfaatkan tanah pengerukan dari 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI Jakarta. Adapun pengerukan tersebut sebagai upaya penanggulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak tahun 2009.


Saefullah mengatakan perkiraan lumpur hasil pengerukan sebanyak 3.441.870 meter kubik dan disimpan di wilayah Ancol Timur dan Barat. “Menempel langsung dengan area yang dikelola oleh Taman Impian Jaya Ancol,” kata dia.

Menurut Saefullah, lumpur tersebut akan memadat dengan sendirinya dan menjadi tanah yang saat ini telah terbentuk seluas 20 hektare. Ia menuturkan bahwa perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi penampungan hasil pengerukan itu juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol. “Jadi tanah hasil pengerukan MRT itu akan dibawa ke Ancol Timur juga,” ucap dia.

Izin perluasan kawasan rekreasi di pesisir Ibu Kota itu termuat dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang ditandatangani Anies pada 24 Februari lalu. Dalam keputusan gubernur tersebut diatur tentang perluasan area Dufan seluas 35 hektare dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 12 hektare.

Pemberian izin reklamasi Ancol tersebut dikecam oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Sekretaris KIARA, Susan Herawati menyatakan izin perluasan reklamasi untuk kawasan rekreasi di Pantai Ancol seluas 150 hektare merupakan ironi kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Susan menuturkan Anies pernah berjanji akan menghentikan reklamasi, tetapi faktanya malah memberikan izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. "Sebelumnya juga mengeluarkan lebih dari 900 IMB untuk bangunan di Pulau D yang konsesinya dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah," ujarnya.








hiechunAvatar border
User telah dihapus
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
2
2.1K
72
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.5KThread56.8KAnggota
Tampilkan semua post
auditor.kaskusAvatar border
auditor.kaskus
#15
Quote:


Drun...drun... lo pikir Pemprov DKI punya uang buat bangun atau beli properti di lahan reklamasi?

Lo pikir pengembang mau jual murah lahan reklamasi ke Pemprov DKI atau rakyat miskin?

Otak lo dipake napa, Drun... NJOP lahan reklamasi itu Rp25juta - Rp30juta/m2. Yg sanggup beli tuh ya cukong.

Dulu supaya Pemprov DKI & rakyat miskin ga gigit jari, Ahok ngotot supaya pengembang bayar kontribusi tambahan 15% berupa pembangunan rusun & fasos fasum buat rakyat miskin.

Mudah2an Gabener junjungan lo mikirin nasib lo juga ya Drun...
masgembus
Abc..Z
knoopy
knoopy dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.