Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

singawallahAvatar border
TS
singawallah
PSI: Anies Berusaha Mengganti Bahasa Reklamasi Menjadi Perluasan Daratan


AKURAT.CO, Polemik proyek reklamasi kawasan pesisir Jakarta kembali mengemuka setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan izin perluasan kawasan Ancol yang tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020.

Dalam Kepgub itu memang tak disebutkan perluasan lahan itu dengan istilah reklamasi. Hanya disebutkan luas area akan digarap nantinya mencapai 155 hektare.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Milianasari melihat ada upaya Anies untuk mengganti nama reklamasi dengan istilah lain.

“Pemprov DKI berusaha mengganti nama reklamasi menjadi perluasan daratan,” kata Mili saat dihubungi Rabu (1/7/2020).

Mili menegaskan perluasan lahan itu merupakan kelanjutan dari proyek reklamasi yang pernah ditentang Anies. Kedua lahan itu adalah pulau K yang luasnya mencapai 35 helatre dan pulau L yang mencakup 120 hekar luas lautan di sekitar kawasan Ancol.

“Anies mengeluarkan izin reklamasi *Pulau K dan L melalui Kepgub 237/2020. merupakan kelanjutan proyek pulau reklamasi,” tegasnya.

Di dalam Kepgub itu Anies juga memerintahkan pengembang dalam hal ini PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk menyerahkan kontribusi berupa 6 hektar kepada Pemprov DKI. Mili lantas mempertanyakan lahan itu nantinya nantinya diperuntukan untuk membangun fasilitas apa saja.

“Hingga saat ini, belum ada kejelasan lahan 6 hektar ini akan dibangun apa dan siapa yang akan membiayai pembangunannya,” pungkasnya.

Pada 2018 atau setahun setelah menjabat menjadi Gubernur DKI, Anies mencabut 11 izin pulau reklamasi. Dua diantaranya adalah pulau K dan L

Izin pulau K dicabut Anies pada 2018 lalu lewat Keputusan Gubernur No. 1410 tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Pulau K).

Di tahun yang sama Anies juga mencabut izin pembangunan pulau L lewat Surat Gubernur No. 1041/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanggal 21 September 2012 Nomor 1276/-1.794.2 dan Surat Gubernur tanggal 21 September 2012 Nomor 1275/-1.794.2. Lewat keputusan itu Anies juga mencabut izin pembangun dua pulau lainnnya yakni pulau I dan J.

Dicabutnya izin dua pulau reklamasi milik PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan 9 pulau reklamasi lainya pada 2018 lalu jelas mendapat tepuk tangan meriah dari warga Jakarta sebab itu menjadi Pembuktian perdana Anies melunasi janji politiknya pada kampanye Pilkada 2017 melawan Basuki Tjahaja Purnama.

[url]https://m.akuraS E N S O Rid-1154833-read-psi-anies-berusaha-mengganti-bahasa-reklamasi-menjadi-perluasan-daratan[/url]
xneakerz
hhendryz
gikogaza
gikogaza dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.6K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
mony372anAvatar border
mony372an
#20
Gak kaget, emang cuma itu kok keahliannya, kan beliau memang pendekar silat lidah. Sejak dia menjabat, pekerjaan dia yang paling kentara itu urusan ngasih nama dan ganti nama, ganti istilah, dan sejenis itu. Contohnya: MRT dinamain "Ratangga", Angkot mikro trans dinamain "Jaklingko", Rumah susun jadi "rumah lapis", Normalisasi jadi "Naturalisasi" (walau sebenarnya naturalisasi itu memang istilah tersendiri yang beda dari normalisasi dalam urusan penanganan daerah aliran sungai, tapi pak Anies ini walau ngomongnya "Naturalisasi" tapi yang dilakukan di lapangan masih "Normalisasi", itu pun minim pengerjaannya dan di area yang tidak membutuhkan seperti di area Sudirman dekat stasiun kereta Sudirman). Pengerjaannya cuma sekedar untuk menggugurkan tuntutan orang aja. "nih loh, gw udah kerjain", kira-kira gitu. Mayoritas pendukungnya yang memang pilih dia cuma dengan alasan: muslim, pribumi, benci Ahok, mana ngerti begituan. Mereka sih dibilangin apa saja manut, wong gak ngerti apa-apa, yang penting bisa ramai-ramai teriak Alohapakabar sambil shoryuken di Sudirman.

Sekarang reklamasi lagi, hahahaha... in permulaan doang. nantinya juga satu-satu akan jalan lagi. Yang bisa membatalkan reklamasi ini cuma pemerintah pusat. Selama pusat gak sepakat batalkan, gak akan itu batal seluruhnya. Pak Anies ini cuma make isu reklamasi untuk keuntungan dia. Dia tahu ini gak akan bisa dihentikan, tapi bisa ditunda sementara waktu makanya dia pakai ini untuk pilgub kemarin. Skrg dia kasih ijin lagi sebagian. Dipilihnya yang cukup aman, Pembangunan Jaya Ancol, BUMD DKI Jakarta tuh statusnya. Jadi sebenarnya sejak awal, Pemprov DKI sendiri memang punya rencana untuk reklamasi dan gak masalah dengan reklamasi. Dia gak milih PT yang swasta apalagi yang bisa langsung dikaitkan dengan asing aseng asong. Kemudian seperti biasa, main di kata-kata. Sejak kemarin dia udah mulai tuh, dibilangnya "saya gak pernah bilang menolak reklamasi, saya menghentikan reklamasi", untuk pembenaran awal bahwa reklamasi itu gak jahat (secara teknis ya relatif lah tergantung gimana reklamasinya) jadi gak masalah ada reklamasi. Kemudian sisanya para anak buahnya yang lanjutin silat lidahnya seperti biasa yang sudah-sudah. nyambungin daratan ke pulau sehingga bukan pulau lah katanya. Ngelawak aja, desain daratan reklamasi yang kmrn juga semuanya kayak gitu, mamang. semuanya ada sambungan ke daratan utama dan sambung menyambung. Jadi intinya sama saja. Penolakan kemarin yang menghentikan semuanya itu cuma gimmick politik belaka. Pendukungnya yang mayoritas idiot itu mana ngerti detail masalahnya, yang penting bersorak aja, alohapakabar-alohapakabar sambil shoryuken saja bisanya.
galuhsuda
Org.sembarangaN
farhan.faf
farhan.faf dan 16 lainnya memberi reputasi
17
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.