Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

serikat.palakAvatar border
TS
serikat.palak
Pelaku Perampokan Sadis di Medan Area Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup


MEDAN - Pelaku perampokan sadis, Reza Wijaya alias Midun di sebuah rumah, Jalan Sabaruddin No.86 Kelurahan Sei Rengas Permata, Medan Area terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kejadian yang terjadi pada Jumat (26/6/2020) dinihari ini mengakibatkan dua orang penghuni rumah Lukman (50) dan Hasim (82) mengalami kritis akibat bacokan di kepala dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Methodist Medan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menegaskan terhadap pelaku Reza terancam hukuman pasal 365 KUHPidana.

Dimana bunyi pasal tersebut pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.


"Pelaku diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan pada waktu malam
pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri," bunyi pasal 365.

Sementara untuk para pelaku penadah dua transpuan beridentitas Zulkifli (27) dan Rahmad Hidayat (31) terancam pasal 480 KUHPidana

”Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ratus rupiah Ke-1 Karena bersalah menadah, barangsiapa membeli, menyewa, menukari, menerima gadai, menerima sebagai hadiah atau karena mau mendapat untung, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau patut dapat disangkanya, bahwa barang itu diperoleh karena kejahatan. Ke-II Barangsiapa mengambil untung dari hasil sesuatu barang, yang diketahuinya atau patut dapat disangkanya bahwa barang-barang itu diperoleh karena kejahatan" bunyi pasal 480 KUHPidana.

• TERBARU Pelaku Perampokan Sadis di Medan Area Ternyata Napi Asimilasi Kemenkumham, 2 Kali Masuk Bui

Pelaku perampokan sadis Reza Wijaya alias Midun (30) yang tega membacok dua korbannya hingga sekarat ternyata seorang napi asimilasi

Faidir menerangkan bahwa pelaku merupakan narapidana asimilasi kasus penggelapan narkoba.

"Pelaku merupakan narapidana asimilasi kasus penggelapan narkoba," tuturnya.

Berdasarkan hasil penelurusan kasus yang dilakukan di website [url]http://sipp.pn-[/url] medankota.go.id/index.php/ detil_perkara di Pengadilan Negeri Medan, sebelumnya Reza pada April 2019 divonis 2,5 tahun penjara atas kasus penggelapan.

Juga pada 25 Juli 2017 Reza juga pernah dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan dan divonis penjara 1 tahun 10 bulan.

Ternyata motif pelaku Reza perampokan sadis di sebuah rumah di Jalan Sabaruddin No 86 Kelurahan Sei Rengas Permata, Medan Area adalah untuk membeli narkotika jenis sabu.

Hal ini terungkap saat dilakukan pengembangan oleh kepolisian, dimana Faidir menyebutkan hasil pencurian tiga buah handphone untuk membeli sabu.

• BREAKING NEWS: Perampokan Sadis di Medan Area, 2 Korban Kritis Dibacok Pelaku

"Pelaku menjual HP yang dicurinya kepada penadah Zukifli dengan perjanjian 3 buah HP Rp 900.000. Namun Zulkifli baru memberi uang kepada tersangka Reza Rp 50.000, kemudian pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu," jelas Faidir.

Kejadian yang terjadi Jumat (26/6/2020) dinihari ini mengakibatkan dua orang penghuni rumah Lukman (50) dan Hasim (82) mengalami kritis akibat bacokan di kepala dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Methodist Medan.

Faidir menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku Reza Wijaya alias Midun (30) warga Jalan Ismailiyah Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam.

"Pada Hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, setelah melakukan hasil Lidik Tekab Polsek Medan Area dan hasil beberapa kamera CCTV yang berada di dekat TKP menerima informasi dari informan yang di percaya bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jalan Gandhi," ungkapnya

Kemudian personel dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Gandhi.

Dari hasil interogasi kepada pelaku, ia mengakui perbuatannya, masuk ke dalam rumah korban melalui atap seng rumah, karena panik saat melakukan pencurian kepergok sama korban Lukman pelaku langsung membacok korban di bagian kepala sebanyak 2 Kali memakai pisau hingga korban jatuh ke lantai.

Lebih lanjut, Faidir mengungkapkan pada saat dilakukan pengembangan barang bukyi tersangka Reza Wijaya berusaha melawan petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

"Namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap berusaha melawan Petugas petugas akhirnya menembak kedua kaki tersangka. Dan kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara untuk pengobatan," bebernya.

Pantauan Tri bun, korban mengalami luka sayatan parah di bagian kepala dan di dagu hingga ke pipi.



Faidir menjelaskan selain menganiaya para korban, pelaku juga mencuri 3 unit handphone yang berada di dalam rumah.

Ia menyebutkan kronologi kejadian dimana awalnya aksi pelaku masuk ke dalam rumah korban lewat atap seng miliki korban.

Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung melancarkan aksi pencurian dengan mengambil harta benda korban.

"Namun perbuatan pelaku dipergoki oleh penghuni rumah bernama Lukman. Panik, perbuatannya dipergoki pelaku lalu membacok korban di bagian kepala sebanyak dua kali memakai pisau hingga korban jatuh ke lantai," tutur Faidir.

Selanjutnya, pelaku lari menuju pintu depan rumah korban dan korban Hasim berusaha menghalangi pelaku untuk keluar dari rumah.

"Karena panik pelaku juga mambacok kepala korban sebanyak dua kali menggunakan pisau hingga korban langsung terjatuh di lantai, dan pelaku langsung melarikan diri," beber Faidir.

Sedangkan kedua penadah yang merupakan waria juga berhasil ditangkap beridentitas Zulkifli (27) warga JalannMedan Area Selatan Gang Merak No 13 Kelurahan Sukarama, Medan Area. Dan Rahmad Hidayat (31) warga Jalan Menteng 2 Gang Pembangunan, Kelurahan Medan Tenggara, Medan Denai.

https://medan.tribunnews.com/2020/06...hidup?page=all
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Si topi merah ini adalah jukir yang suka malak di jalan gandhi, dikasih mandat oleh nababan ketua ranting PP buat aniaya chinese2 sana, dibeking oleh polsek kitak2, memang sdh fatwa dan wajib hukumnya perumahan warga baik2 pembayar pajak dipenuhi dengan sampah masyarakat di sektor2 kekuasaan jenderal2 petak emoticon-Shakehand2

Btw, dulu waktu ana pertama kali di medan, ana mau pangkas rambut, iseng jalan kota medan, ane liat salon dengan kaca gelap, terlihat samar2 paha mulus putih dengan rok meneh lagi pangkas pelanggan, jadi ane berhenti depan salon tsb dan masuk buat pangkas

Ternyata paha putih itu tidak hanya mulus, tapi penuh dengan lekuk2 otot, rupanya waria petak, dan yang lebih menggetarkan hati, ternyata di lemari besar isi alat2 salon samping kursi pangkas ane, ada sudut tersembunyi , berisi sofa panjang dengan 8 waria petak lagi ketawa ketiwi bercanda ria

Otot2 lengan mereka, jek, ga kalah dari otot2 lengan ane emoticon-Takut (S)

Ane dipangkas sambil tahan nafas dan memanjatkan du'a ke Yang Kuasa dalam hati

Alhamdullillah, ane keluar dari salon tsb dengan mahkota kesucian yang masih utuh emoticon-I Love Kaskus

Musti ane akui, walau di pulau jawa, ane sudah pernah uji nyali berkali kali terhadap kuntilanak jawa, buto ijo, nenek lampir, dkk

So far, pengalaman paling horror ada di medan, tak tertandingin emoticon-Rate 5 Star

MEDAN, 5/5 HORROR MEDALS
androidiot
kaiserwalzer
combustor
combustor dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
sniper2777Avatar border
sniper2777
#6
Tenang nanti di belain jaksa, gak sengaja ngerampok emoticon-Stick Out Tongue
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.