Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

harunmasikuAvatar border
TS
harunmasiku
Saat Megawati Presiden, PDIP Juga Berjuang Agar TAP MPRS Larangan PKI Dicabut
Saat Megawati Presiden, PDIP Juga Berjuang Agar TAP MPRS Larangan PKI Dicabut

JAKARTA - Saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI, partainya PDI Perjuangan juga berupaya mencabut TAP MPRS No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme di Indonesia.

Harian RAKYAT MERDEKA, pada Selasa 29 Juli 2003 menurunkan sebuah laporan berjudul “PDIP Siap Berjuang Habis-habisan: Tarik-Menarik Soal Tap Komunisme” dan sebuah transkrip wawancara dengan Sekretaris Fraksi PDIP –yang saat ini menjabat sebagai Menteri PAN-RB– Tjahjo Kumolo.

Berikut isi berita dan wawancara yang dilansir Harian Rakyat Merdeka itu selengkapnya:

PDIP Siap Berjuang Habis-habisan

Tarik-Menarik Soal Tap Komunisme

PDIP bakal berjuang keras agar Tap soal komunisme agar dicabut di Sidang Tahunan (ST) Agustus nanti. Tapi, sejumlah fraksi DPR terutama yang berasal dari kelompok Islam menentang keras rencana tersebut. Kelompok ini kabarnya mendapat sokongan penuh dari fraksi TNI/Polri.

ADA hal krusial yang akan dibahas dalam Sidang Tahunan (ST) MPR awal Agustus 2003 mendatang. Yakni, soal adanya keinginan dari fraksi PDI Perjuangan untuk mencabut Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 soal larangan ajaran komunis.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Permadi, berjanji akan all out memperjuangankan peninjauan sejumlah Tap MPR. Antara lain, soal rehabilitasi nama Soekarno hingga pencabutan larangan ajaran komunis dan Leninisme. ”Kalau perlu kami akan berjuang lewat voting,” ujar sang paranormal yang kerap berbaju hitam ini.

Hal ini diakui Sekretaris Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo. Menurut dia, rehabilitasi nama Soekarno dan pencabutan tap komunis tersebut akan diperjuangkan habis-habisan di ST MPR. ”Saat ini sedang melakukan lobi-lobi. Tapi, belum ada keputusan resmi. Fraksi kami melihat masalah ini sangat signifikan diangkat dalam ST nanti,” ujar bekas anggota Golkar ini.

Indikasi sikap keras PDIP ini, menurut beberapa sumber Rakyat Merdeka, sudah terlihat sejak pembahasan soal Tap larangan ajaran komunis di Panitia Ad Hoc (PAH) II MPR. Saat itu, sempat terjadi tarik menarik antar fraksi. Diungkapkan sumber itu, fraksi berlogo Banteng tersebut sangat ngotot minta agar Tap soal larangan ajaran komunis ini dicabut.

Sedangkan fraksi-fraksi MPR lain di PAH II (seperti F-PG, F-PPP, F-KB, Fraksi Reformasi, Fraksi Utusan Daerah, Fraksi Utusan Golongan, F-TNI/Polri, F-PBB dan F-KKI) menolak rencana itu. ”Masalah ini kini sedang deadlock sehingga kemungkinan besar akan dibawa dalam ST,” ujar sumber tadi.

Anggota PAH II MPR dari F-KB Syafrin Romas mengakui kalau pembahasan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 masih alot. Diungkapkan Syafrin, melalui juru bicara PDIP di PAH II, Soewarno, minta agar tap itu dicabut. Anggota PDIP Permadi juga ngotot agar Tap dicabut. Alasan PDIP, ada unsur pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tap MPRS yang pernah menjadi senjata bagi pemerintahan Orba ini. Misalnya, cucu oknum PKI terkena, maka besan dari orang yang PKI itu juga akan kena. ”Itu mereka anggap melanggar HAM. Makanya PDIP ngotot minta agar Tap itu dicabut,” imbuh Romas.

Menurut Syafrin, ada sekitar 139 Tap MPRS dan MPR dari tahun 1960 hingga 2002 yang akan ditinjau ulang dalam ST MPR mendatang. Salah satu Tap MPRS yang ditinjau itu adalah Tap MPRS XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan ajaran komunisme.

Ditanya bagaimana reaksi fraksi-fraksi (di luar PDIP) saat pembahasan di PAH II, Syafrin mengatakan hampir semua fraksi (kecuali PDIP) menolak pencabutan Tap itu. ”Mulai dari F-PG, PPP, F-UD, F-UG hingga TNI/Polri menolak pencabutan tersebut. Kalau masalah ini dibawa di ST MPR, maka PDIP akan kalah,” ujar Ketua DPW PKB Lampung ini. Lantas, bagaimana tanggapan fraksi-fraksi atas ngototnya FPDIP MPR yang ingin mencabut Tap MPRS XXV/MPRS/1966?

Dari peta fraksi di Senayan, hampir semua fraksi akan menolak pencabutan itu. Fraksi Partai Golkar misalnya, berjanji tetap mempertahankan Tap tersebut. Anggota MPR dari F-PG Marzuki Ahmad mengungkapkan fraksinya di MPR menilai keberadaan Tap MPRS XXV soal larangan ajaran komunis, masih relevan.

https://www.bacanews.id/2020/06/saat...i-dicabut.html

Hmm ujung ujungnya rencananya gagal total. Ada kekuatan apa yg melawan pdip saat itu? Padahal saat itu pdip lagi kuat kuatnya di Indonesia, apalagi mega jadi presiden. Berarti ada kekuatan luar biasa yg melawan mega, sehingga mega waktu itu takut dan membatalkan rencana mencabut TAP MPR tersebut. Kira kira siapakah kekuatan besar itu?
areszzjay
Rizky13
tien212700
tien212700 dan 18 lainnya memberi reputasi
15
3.9K
146
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
Lelo11Avatar border
Lelo11
#47
Mungkin secara substansi dan administrasi dengan adanya TAP MPR No. 1/2003, TAP MPRS No. 33/1967 tidak berlaku lagi, tapi secara etika dan moril selama TAP MPRS No 33/1967 tersebut belum dicabut secara tidak langsung hal itu mempunyai artikulasi sendiri, di antaranya memberikan dampak yang tidak baik dalam catatan sejarah negara kita.

Megawati sebagai putri Soekarno juga tidak berani mencabut (TAP MPRS 33/1967) saat menjadi presiden begitu juga almarhum suaminya Taufik Kiemas pernah menjabat sebagai ketua MPR tetap tidak bisa mencabut.

lembaga MPR RI pasca perubahan UUD 1945 menjadi UUD Negara Republik Indonesia 1945 pada 1999-2002 sudah tidak lagi memiliki kewenangan apapun untuk membuat ketetapan MPR yang bersifat mengatur keluar (regeling). Dengan demikian tidak ada lagi celah hukum apapun bagi bangkitnya PKI di Indonesia karena TAP MPR Nomor XXV/MPRS/1966 sudah tidak dapat lagi cabut oleh siapapun dan lembaga negara mana pun termasuk oleh MPR sendiri.
harunmasiku
harunmasiku memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.