Kaskus

News

kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Kredit Kendaraan Hukumnya Bisa Halal? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Kredit Kendaraan Hukumnya Bisa Halal? Begini Kata Ustadz Abdul Somad


Suara.com - Di tengah banyaknya keluhan 'ekonomi seret' akibat merebaknya virus corona, kredit kendaraan tentu dianggap sebagai jalur cukup memudahkan untuk mempunyai tunggangan yang dibutuhkan.

Namun, beberapa orang khususnya umat Islam tentu sungkan mengajukan kredit kendaraan karena bisa jadi hal tersebut termasuk riba.

Menurut ahli agama, Ustaz Abdul Somad , rupanya kredit kendaraan hukumnya halal dengan syarat tertentu.
Ia berujar bahwa kredit bisa halal jika transaksinya berupa uang dengan barang.

Namun, jika calon pembeli kendaraan meminjam uang ke bank konvensional, lalu menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan, maka hukumnya haram.

"Duit dengan duit termasuk riba," ujarnya pada media sosial Youtube.

Sosok yang juga banyak dikenal dengan sebutan UAS ini membeberkan perbedaan kredit kendaraan yang terjadi di bank syariah dengan bank konvensional.

"Di bank syariah, kendaraan itu dibeli oleh mereka (pihak bank,-red) secara kontan, barulah nasabah membeli kendaraan ke bank tersebut dengan cara mencicil, jadi akadnya bukan uang dengan uang, tetapi uang dengan barang," terang UAS.


https://www.suara.com/otomotif/2020/...dz-abdul-somad

begayekiteAvatar border
doobeyAvatar border
rizaradriAvatar border
rizaradri dan 8 lainnya memberi reputasi
9
5.1K
171
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.4KThread57.5KAnggota
Tampilkan semua post
Anyar.likAvatar border
Anyar.lik
#20
Baru begini aja haters Islam di mari udah ketjang2 engas emoticon-Malu

A beli mobil 25 dibeli lagi sama B 30, dicicil ga pakai bunga/denda/ dll ..... Boleh, akadnya jual beli jelas

A pinjemin duit buat B beli mobil 25 dan B mesti balikin 30, dicicil tiap bulan, kalau terlambat bunga berbunga dan ada denda ...... Riba
matodep
judogal
rizaradri
rizaradri dan 3 lainnya memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.