Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Noviaaaaa217Avatar border
TS
Noviaaaaa217
Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara, Begini Kata Melanie Subono

Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun Penjara, Begini Kata Melanie Subono

Melanie Subono (Foto: Instagram)

MATA INDONESIA, JAKARTA – Musisi Melanie Subono kembali melontarkan kritikan di media sosial. Kali ini ia mengkritisi vonis ringan yang diterima pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.


Melanie membandingkan vonis tersebut dengan tuntutan 16 tahun penjara yang diterima pelaku penusukan terhadap Wiranto.


“Mestinya bilang enggak sengaja atuh, biar setahun doang,” tulis Melanie di Instagram Storynya, dikutip Rabu, 17 Juni 2020.


Selain postingan itu, Melanie juga mengunggha foto dirinya dengan mulut terikat kain. Cucu Presiden ke-3 RI itu mengatakan, seperti itulah kondisi new normal di Indonesia, dimana -suara-suara kritis dibungkam.


Hal ini terkait dengan kasus komika Bintang Emon yang mendapat serangan siber gara-gara video kritikannya terhadap kasus Novel Baswedan.


“Normal baru, biar enggak dibilang nyabu atau pidana. Buat yang paham aje,” katanya.


Sumber :



0
729
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
zaaxion.7kAvatar border
zaaxion.7k
#1
yg satu kasus apa yg satu kasus apa...

jelas lah....penusuk wiranto masuk kategori kegiatan terorisme...untung kakek dah tenang kalau ngak pasti malu punya cucu kayak gini...
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.