Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

herberthusAvatar border
TS
herberthus
Ulama dan MUI Tolak RUU HIP Potensi Munculkan PKI, Mahfud MD : Komunis Harus Mati

ILUSTRASI - Ulama-ulama Indonesia termasuk organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena potensi munculkan paham komunias.

Ulama-ulama Indonesia termasuk organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

Penolakan itu karena RUU HIP berpotensi membangkitkan paham komunis atau PKI di Indonesia

Sebab, MUI menilai kosideran Tap MPRS yang melarang adanya organisasi atau paham komunis di Indonesia tidak disertakan

Mahfud MD, menteri anak buah Jokowi memintah mayarakat untuk ikut mengawal TUU HIP

//

TRIBUNJABAR.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menilai ada pernyataan-pernyataan yang bagus muncul dari kiai-kiai Madura.

Meski tak menyebutkan siapa sosok kiai yang dimaksud, namun kiai-kiai tersebut dikatakan Mahfud menolak bangkitnya komunisme.

"Sekarang di Indonesia sedang ramai, bahkan ada surat maklumat dari MUI tentang RUU HIP. Nah di Madura muncul pernyataan kiai-kiai yang sangat bagus, pokoknya menolak bangkitnya kembali komunisme," ujar Mahfud, dalam acara Halal Bihalal Keluarga Madura Lintas Provinsi dan Lintas Negara 'Membangun Madura Pasca Pandemi: Perspektif Sosial Budaya & Ekonomi' secara virtual, Sabtu (13/6/2020).

Mahfud MD mengatakan orang-orang Madura sangat sensitif dengan isu tersebut. Apalagi menurut Mahfud, orang Madura adalah antikomunis.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga meminta agar semua pihak, khususnya masyarakat Madura untuk mengawal RUU HIP.

"Saya katakan orang Madura MD itu sejak dulu antikomunis. Oleh sebab itu, RUU HIP harus kita kawal, jangan sampai memberi peluang kepada komunis," kata dia.

"Saya sebagai orang yang duduk di pemerintahan sudah mengatakan bahwa komunisme tidak boleh hidup," tandas Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Se-Indonesia mengeluarkan Maklumat.

Yaitu terkait dengan dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Di mana DPR tengah membahas RUU HIP dalam panitia kerja.

"Mencermati dengan seksama terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), setelah melalui berbagai kajian dan diskusi, maka kami Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyampaikan maklumat," kata Munahar Muchtar Ketum DP MUI Provinsi DKI Jakarta, ketika dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (12/6/2020) malam.

Maklumat itu dikeluarkan pada Jumat (12/6/2020) siang.

Dengan Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.

Berikut isi maklumat tersebut:

1. Tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN PAHAM ATAU AJARAN KOMUNIS/MARXISME-LENINISME.

Adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.

Sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut;

2. Bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila.

Sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.

Kami memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila.

Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila;

3. Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri.

Secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945.

Serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945 sebagai Dasar Negara.

Sehingga bermakna pula sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada 5 Sila tersebut;

4. Meminta kepada Fraksi-Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia.

Terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan pada Tahun 1948 dan Tahun 1965 khususnya.

Namun pasca reformasi para aktivis dan simpatisannya telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya dimasa lalu.

Dengan memutarbalikan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kebedaraan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda itu, sehingga Wajib RUUP HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun;

5. Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yangg ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib;

6. Meminta dan mengimbau kepada Umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini;

7. Mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila.

Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan kedok, mari segera laporkan kepada pos atau markas TNI terdekat;

8. Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengiimbau Umat Islam Indonesia.

Agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Surat maklumat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpunan MUI Muhyiddin Junaidi, dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Anwar Abbas.

kolam

kali ini kaum cebong tentunya setuju dengan para ulama & mui, sebab mereka kan sebagai kaum yang paling pancasilais dan selalu jadi garda terdepan dalam menjaga nilai2 pancasila dgn semboyan NKRI harga mati, apalagi neneknya cebong jadi ketua dewan pengarah BPIP

saran saya untuk para pki milenial agar bisa beradaptasi dengan jaman, kalo mau bangkit lagi upgradelah ideologinya dengan PKI Bersyariah misalnya, pki yang berketuhanan, agar bisa diterima oleh masyarakat

Diubah oleh herberthus 14-06-2020 15:30
hantupuskom
NeroMAHOheart
nona212
nona212 dan 12 lainnya memberi reputasi
-1
2.5K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
conagaAvatar border
conaga
#35
Ulama pada bodoh semua, pantes banyak yg murtad. Banyak murtad, ulama ga dapat duit.
Orang atheis itu hanya tidak percaya tuhan. Contohnya siaintis apakah mereka gila kekuasaan ?. Orang saintis manusia ada karena evolusi microba dan sebagainya. Kalau orang beragama manusia diciptakan oleh tuhan. Bukan berarti orang saintis adalah komunis. Beda kalau partai komunis yg artinya sekumpulan orang2 gila kekuasaan. Mereka buka tidak mengenal tuhan, komunis mengenal tuhan juga koq cuma dibuta karena kekuasaan, contoh kim jong un dia tahu tuhan cuma dibutakan kekuasaan jadi lewat dech, cina walau negara demokrasi tetapi semua dibatasi oleh pemerintah. Menurut paham komunis banyak agama yg masuk, maka banyak kacauan. Karena agama dianggap kepo. Contoh hitler berapa banyak orang yahudi dibantai karena dia ga mau budaya timur tengah masuk plus dibutakan kekuasaan, jepang juga salah satunya kalau lihat sejarah. Lihat aja sejarah perang paling panjang dan ga ada habis - habisnya adalah perang agama. Artinya apa perang dengan bawa agama yg bertujuan untuk menguasai suatu wilayah. Apakah itu tidak ada beda nya sama komunis ?
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.