mahoICEheartAvatar border
TS
mahoICEheart
Tengku Zulkarnain Pemalsu Ijazah?



Tengku Zulkarnain Pemalsu Ijazah?



Mendapat gelar ulama atau tokoh agama dari masyarakat, sungguh merupakan sebuah kehormatan yang tidak semua orang dapat memilikinya. Pastilah ada alasan kuat kenapa seseorang itu digelari sebagai tokoh agama. Tentu, setiap ceramahnya pastilah senantiasa menyejukkan dan mendamaikan. Begitupun lisan dan lakunya, patut diteladani.

Namun belakangan, makna tokoh agama itu rasanya semakin pudar. Terkadang, kita sulit membedakan yang mana tokoh agama, dan yang mana preman. Yang mana seorang ulama yang mana pula seorang penjahat. Beberapa ulama di negeri ini bahkan lebih jahat ketimbang penjahat. Mereka “menjual” Tuhan dan ayat suci demi memuaskan nafsu mereka,

Ceramah-ceramah mereka dipenuhi caci maki dan kebencian. Mencaci dan memaki yang tidak sejalan dan sepaham dengan mereka. Membenci orang-orang yang berbeda agama dan aliran kepecercayaan dengan mereka. Mereka sibuk melihat kesalahan orang lain sementara segudang kesalahan yang mereka lakukan seolah tidak pernah mereka nampak.

Para ulama “abal-abal” itu bukan hanya mengajarkan jemaahnya untuk mendengki dan membenci sesamanya. Mereka juga secara terus-menerus membakar emosi para pengikutnya untuk membenci pemerintahnya (baca: Jokowi) dengan menyebut pemerintah sebagai kafir, togog, anti-Islam, anti-ulama, antek asing dan aseng, serta pemerintah PKI.

Ada beberapa nama ulama yang selama ini seperti tidak pernah lelah menghujat pemerintah. Sebutlah Rizieq Shihab, Ustaz Abdul Somad, Sugi Nur Raharja, Maheer At Thuwailibi, Haikal Hassan, Tengku Zulkarnain, dan beberapa nama lainnya. Di artikel ini, saya akan fokus pada Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI, pemuja pemimpin diktator Soeharto itu.


Tengku Zulkarnain, ulama kelahiran Medan Sumatera Utara itu, seperti tidak ada lelahnya menebar berita-berita bohong dan ujaran kebencian lewat berbagai cuitannya di akun media sosial twitternya. Dalam sehari, ia bahkan bisa mencuit hingga beberapa kali, yang semuanya berisi provokasi dan kebencian kepada pemerintah.

Kepongahannya selama ini telah membuat banyak warganet merasa gerah. Kegerahan itu lantas “memaksa” mereka mencari-cari kelemahan ustaz yang hobi menyabung ayam itu. Dan nampaknya, warganet telah menemukannya. Adalah seorang warganet, @ProfYLH, netizen yang sehari-harinya berprofesi sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian USU itu.

Dalam beberapa kesempatan, Tengku Zulkarnain memang mengaku-ngaku bahwa ia lulusan Sastra Inggris USU. Dan setelah menyelesaikan S-1-nya, USU memakai jasanya sebagai tenaga pengajar lingustik di kampus terbesar di Sumatera itu. Suatu kali ia pernah mencuit, sebelum ia akhirnya memutuskan jadi ulama full time, ia pernah jadi dosen 30 tahun lamanya.

Namun Prof. Yusuf L. Henuk (@ProfYLH) menyebut bahwa pengakuan Tengku Zulkarnain itu tidak benar. Ia mengaku bahwa ia telah melakukan penelusuran di Biro SDM USU. Dan hasilnya, zonk. Bahwa sejak berdiri, tahun 1956 silam, nama Tengku Zulkarnain tidak ditemukan pernah menjadi salah seorang dosen di USU sebagaimana ia pernah akui.







Prof. Yusuf L. Henuk tidak hanya mempersoalkan tentang klaim Tengku Zulknarnain pernah menjadi dosen di Fakultas Sastra USU. Ia juga mengungkap tentang adanya dugaan Tengku Zulkarnain telah memalsukan ijazah S-2-nya. Sebelumnya, Tengku Zul kerap mencantumkan gelar MA di belakang namanya. Namun akhir-akhir ini, gelar itu sudah jarang ia pakai.

Berdasarkan informasi sebagaimana tercantum di Wikipedia, bahwa Tengku Zulknarnain memperoleh gelar S-2-nya dari Institut Ekonomi Hawaii. Tapi belakangan, setelah Prof. Yusuf mempermasalahkan keaslian gelar S-2 Tengku Zulkarnain, keterangan tentang pendidikannya di Institut Ekonomi Hawai tiba-tiba saja hilang.




Saya lalu mencoba mencari tahu apakah ada Institut Ekonomi di Hawaii, ternyata tidak ada. Silakan klik [di sini]. Satu hal lagi yang ganjil, jika Tengku Zul lulusan S-2 ekonomi, semestinya gelarnya bukan MA (Master of Arts). Karena gelar MA diberikan kepada mereka yang menyelesaikan disiplin ilmu seni dan sosial. Ia semestinya bergelar M. Econ (Master of Economics).

Nah, supaya informasi ini tidak bias, Tengku Zul harus segera memberi klarifikasi. Sebab jika tidak, tuduhan Prof. Yusuf tersebut akan dianggap sebagai kebenaran oleh publik. Dan satu hal lagi, sesuai dengan pasal 62 UU No. 20 Tahun 2003, ada hukuman berat bagi para pemalsu ijazah: penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 500 juta.

Dan jika ternyata ucapannya bahwa ia pernah jadi dosen, tidak benar, dan ijazah S-2-nya palsu, jangan-jangan gelar ustaz-nya juga bodong, ya. Mari ustaz! Silakan dijawab!


Salam Indonesia satu!


Mari kita tanya pendapat para orang2 pintar kader PKS yg rata2 berpendidikan tinggi dan kuliah mengambil gelar S2 sampai dengan S3 di negara2 maju kafir macam Jepang, USA dan Eropa tentang penipuan2 yg dilakukan ulama dan ustad abal2 macam ayah Naen, Wasekjen MUI, ulama junjungan dan tokoh umat Islam ini emoticon-Selamat



Diubah oleh mahoICEheart 13-06-2020 18:31
Benyamin90
scorpiolama
nn2106
nn2106 dan 18 lainnya memberi reputasi
17
6.3K
99
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
evildanksideAvatar border
evildankside
#4


emoticon-Leh Ugaemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Proloque
entop
Benyamin90
Benyamin90 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.