- Beranda
- Entrepreneur Corner
DISKUSI Semua tentang impor/ekspor/shipping/forwarding/bea cukai - Part 3
...
TS
one_starlight
DISKUSI Semua tentang impor/ekspor/shipping/forwarding/bea cukai - Part 3
Maap sebelumnya kalo ini salah tempat.
Aku lihat forum bisnis di sini lebih banyak di isi dengan iklan2 PTC dan MLM online yg gak jelas juntrungannya.
Di sini aku coba mengangkat sebuah topik tentang segala yg berkaitan dengan ekspor/impor dan bea cukai, bahkan jika memungkinkan para forwarder bisa membagi informasi di sini dan mendapatkan klien
KPK saat ini tengah mengawasi ketat bea cukai yang menyebabkan para importir mendapatkan kesulitan dalam mengeluarkan barang.
Ayo mari diskusi dan dibuka semuanya di sini
Kalo sempet nanti aku upload buku panduan BTBMI untuk pajak bea cukai.
DOWNLOAD BTBMI
Aku lihat forum bisnis di sini lebih banyak di isi dengan iklan2 PTC dan MLM online yg gak jelas juntrungannya.
Di sini aku coba mengangkat sebuah topik tentang segala yg berkaitan dengan ekspor/impor dan bea cukai, bahkan jika memungkinkan para forwarder bisa membagi informasi di sini dan mendapatkan klien
KPK saat ini tengah mengawasi ketat bea cukai yang menyebabkan para importir mendapatkan kesulitan dalam mengeluarkan barang.
Ayo mari diskusi dan dibuka semuanya di sini
Kalo sempet nanti aku upload buku panduan BTBMI untuk pajak bea cukai.
DOWNLOAD BTBMI
paijo.senju99 dan 18 lainnya memberi reputasi
13
664.8K
5.5K
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Entrepreneur Corner
22KThread•4.5KAnggota
Tampilkan semua post
knehcu
#5141
Tanya cara mengurus izin barang impor, terkait HS Code
Mohon maaf sebelumnya kalau salah tempat, gan..
Saya mau menjual barang produksi luar negeri,
waktu mau ngurus izin, awalnya saya ke perindustrian dan perdagangan, dari sana disuruh ke Kementerian kesehatan.
di kementerian kesehatan, katanya emang iya, itu ranahnya mereka. uruslah izinnya.
eh pas udah diurus, ternyata HS Code yang mereka sediakan tidak sama dengan HS Code yang dari produsen di luar negeri.
Saya sampaikan kepada produsennya, mereka ga mau pake HS Code yg dari Kementerian Kesehatan itu, karena beda artinya, beda golongan produknya.
Jadi skrg saya harus ke mana lagi untuk ngurus izinnya ini, gan?
Terima kasih sebelumnya.. :cendol:
Saya mau menjual barang produksi luar negeri,
waktu mau ngurus izin, awalnya saya ke perindustrian dan perdagangan, dari sana disuruh ke Kementerian kesehatan.
di kementerian kesehatan, katanya emang iya, itu ranahnya mereka. uruslah izinnya.
eh pas udah diurus, ternyata HS Code yang mereka sediakan tidak sama dengan HS Code yang dari produsen di luar negeri.
Saya sampaikan kepada produsennya, mereka ga mau pake HS Code yg dari Kementerian Kesehatan itu, karena beda artinya, beda golongan produknya.
Jadi skrg saya harus ke mana lagi untuk ngurus izinnya ini, gan?
Terima kasih sebelumnya.. :cendol:
0
Tutup