Update.BeritaAvatar border
TS
Update.Berita
Gadis 16 Tahun hingga Tengah Malam Disetubuhi Tukang Bakso, Seharian Dicari Ayahnya


Seorang gadis 16 tahun di Kediri diduga disetubuhi hingga tengah malam oleh tukang bakso berinisial ES (18) di rumah pelaku.

Seharian, ayahnya mencari gadis Kediri itu. Tidak tahunya di rumah tukang bakso hingga dini hari.

Tak hanya itu, si ayah juga harus menelan pil pahit karena mengetahui anaknya berhubungan badan dengan tukang bakso pemilik rumah seharian bahkan hingga malam hari.

Ternyata gadis itu termakan rayuan si tukang bakso inisial ES yang juga masih belia, 18 tahun.

Begini kisah awal mula si gadis rela menyerahkan keperawanannya kepada pria muda itu.

Berikut kisah lemgkapnya:

Masyarakat heboh karena adanya warga yang berzina di rumah hingga tengah malam.

Usut punya usut, warga mengetahui seorang anak di bawah umur NP dan seorang tukang bakso bercumbu di rumah pelaku ES.

Benar saja, NP disetubuhi oleh ES berkali-kali.

1. Digrebek Warga


Masyarakat tak nyaman hingga menggerebek keduanya.

Akhirnya, Unit PPA Polres Kediri Kota meringkus ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Penangkapan ES tersebut dilakukan karena terbukti berulangkali menyetubuhi NP yang masih usia sekolah.

Kronologi Penggerebekan

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) pun berikan penjelasan.

Ia mengatakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.

Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19 diamankan warga.

Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.


2. Dicari Ayah


Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.

Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya. An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.

Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.

Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.

Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

Terancam Hukuman Berat

Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.

Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


SUMUR:
https://surabaya.tribunnews.com/2020...ahnya?page=all
entop
entop memberi reputasi
1
3.1K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
a.dirntAvatar border
a.dirnt
#2
Psti dibujuk2 klo dia itu kerjanya enterpreneur kuliner, bisa ngehidupin tu cw...eh cw nya kegoda, dan keasikan bgtu tau yg enak2
entop
stiv8785
pheeroni
pheeroni dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.