Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Pertanyaan2 yang belum ada thread-nya, boleh disimpan di sini
Di sini tempat Kaskuser posting pertanyaan yang belum ada dalam thread-thread yang diposting user id hukumonline.com.

Mohon kerja samanya supaya kegiatan ngaskus di Forum Melek Hukum bisa lancar jaya dan semua pertanyaan agan – agan bisa terjawab semua. Untuk itu, silakan cek dulu catatan berikut ya:

Quote:


Selamat Melek Hukum emoticon-Selamat
DanieLesnussa
tien212700
haurasalsabi826
haurasalsabi826 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
300.8K
3.6K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Tampilkan semua post
bamzwayAvatar border
bamzway
#3381
Masalah konten Youtube
Kasus.
Misalkan 5 tahun lalu, di sebuah game online, pernah diadakan event battle kecil-kecilan (tidak resmi dari developer game)
Anggap saja game street fighter 1 vs 1
Dimana saya jadi peserta nya.
Lalu penyelenggara event merekam pertandingan, dan meng'upload pertandingan tersebut, di youtube 5 tahun yg lalu. dimana karakter game saya bermain dalam battle 1 vs 1 tersebut.

Masalahnya, kemarin saya menghubungi admin atau ketua penyelenggara event tersebut, untuk meminta file rekaman battle tersebut.
Rekaman yg hanya ada saya nya saja dalam battle.
(Krna bnyak battle, saya ga minta semua, hanya minta rekaman dimana karkter saya bermain in battle saja)

Saya minta ijin upload ke youtube, dan admin tersebut mengijinkan.
Lalu dia mengirimkan file rekaman battle saya via pesan inbox facebook.

Pertanyaan nya, apakah setelah saya upload, saya melanggar hak cipta, mengingat video rekaman tersebut sudah pernah di upload orang lain di youtube 5 tahun lalu

Karena setelah saya upload, ada yg komentar, "harap kasih link sumber video, krna video ini sudah pernah di upload 5 thn lalu"
Sumber video nya dari penyelenggara langsung, dan via pesan facebook.
Kan Tidak bisa meng'generate link masuk ke pesan inbox facebook.
Dan saya sudah minta ijin, dan sudah di ijinkan.

Video nya pun sudah saya edit sedemikian rupa, jadi tidak sama 100% dgn aslinya (saya mikir sbelum upload untuk di edit dulu agar tidak di tuduh copy paste 100%)

Tingkat keaslian video stelah saya edit, mungkin skitar 65%

Atau anggap saja ada pertandingan bulu tangkis antar RT/RW dalam event 17 agustus.
Saya jadi peserta, lalu panitia event merekam pertandingan saya dan mengupload nya ke youtube.
5 thn kemudian saya minta data rekaman pertandingan saya tersebut.
Panitia 17'an itu ngasih via transfer bluetooth handphone.
Dan memberi ijin kepada saya untuk upload video nya.
Apakah saya melanggar hak cipta, krna video tersebut sudah pernah diupload sbelum nya.
Toh dia juga kan hanya merekam, bukan yg bertanding.
Bagaimana saya jelaskan link sumber video nya. Kan saya dapat via bluetooth.
Bukan download dari channel youtube si uploader sebelum nya
Diubah oleh bamzway 20-05-2020 04:29
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.