Kaskus

News

ManusiaUltraAvatar border
TS
ManusiaUltra
Kemenkumham: Bahar bin Smith Ditahan Hingga Tahun 2021


KOMPAS.TV - Lalu, apa sebab Bahar bin Smith ditahan kembali?

Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara usai dibebaskan.

Pihak pengacara menduga kembalinya Bahar bin Smith ke penjara akibat adanya pelanggaran syarat asimilasi terkait virus corona atau Covid-19.

Bahar bin Smith kembali ditangkap di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan jelang waktu sahur pada 19 Mei 2020 dini hari.

Bahar bin Smith merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap anak-anak. Ia dijerat tiga pasal berlapis terkait penganiayaan dan perlindungan anak.

Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta oleh Pengadilan Negeri Kota Bandung pada Juli 2019 silam.

Ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh Bahar bin Smith sehingga ia kembali dipenjara.

Pertama, melakukan beberapa tindakan yang dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dan kedua, Bahar bin Smith dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB karena mengundang orang sehingga terjadi kerumunan.

kompas.tv

Terkabul doa mu
lontongbesarAvatar border
suekethosAvatar border
Richy211Avatar border
Richy211 dan 18 lainnya memberi reputasi
19
3.9K
69
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.2KThread54.9KAnggota
Tampilkan semua post
gusmi21Avatar border
gusmi21
#31
apes baru bebas kena lagi emoticon-Leh Uga

Dan kedua, Bahar bin Smith dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB karena mengundang orang sehingga terjadi kerumunan.

ini aturan karet lho kemaren2 beberapa kali ada yg melakukan ini tapi g dikenakan sanksi apa2 emoticon-Big Grin
agusdwikarna
agusdwikarna memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.