Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Banyak Penumpang Pesawat Mengakali Penerbangan Khusus untuk Berpergian

donnynpAvatar border
TS
donnynp
Banyak Penumpang Pesawat Mengakali Penerbangan Khusus untuk Berpergian
Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai ada oknum penumpang pesawat yang sengaja memanfaatkan celah aturan penerbangan khusus untuk berpergian.

Itu merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurut Alvin, SE tersebut judulnya pembatasan tetapi isinya membuka ruang bagi siapapun yang ingin berpergian dari dan ke daerah PSBB maupun zona merah.

"Yang terjadi sekarang masyarakat memanfaatkan celah-celah itu untuk berpergian keluar dari dan masuk daerah PSBB dan zona merah," kata Alvin Lie kepada Tribunnews, Kamis (14/5/2020).

Berdasarkan SE Nomor 4 Tahun 2020 tersebut, terdapat beberapa orang yang masuk dalam kriteria pengecualian dengan izin surat tugas.

Mereka adalah yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19.

Alvin memandang izin surat tugas yang diberikan dari lembaga pemerintah maupun swasta ini bisa dibuat secara tidak resmi.

"Memang tidak mudah untuk diverifikasi, misalnya saja surat tugas dari swasta itu asli atau tidak, yang penandatangannya juga sah atau tidak. Itu bagaimana mengeceknya?" tanya Anggota Ombudsman RI tersebut.

Menurut dia, Peraturan Menteri Perhubungan 18/2020 fungsinya mengatur tentang jumlah maksimal muatan pesawat dan moda transportasi lain, sedangkan Permenhub 25/2020 judulnya tentang pembatasan transportasi untuk mendukung aturan larangan mudik.

"Jadi sebenarnya justru membuka peluang siapa saja yang boleh berpergian, ditambah statement dari Menteri Perhubungan, awalnya hanya pebisnis dan lain sebagainya," jelas dia.

Demikian juga SE Nomor 32 Tahun 2020 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub hanya mengatur fungsi masing-masing pemain di sektor perhubungan udara.

Alvin menilai SE dari Dirjen Udara tidak mengatur secara rinci mengatur kapan airlines boleh menerbitkan tiket, jumlahnya berapa tiket karena harus dibatasi.

"Walhasil banyak sekali celah saya khawatir instruksi presiden melarang mudik dan harapan kurva turun itu akan mubazir alias sia-sia," tuntasnya.



Emang ya aturan dibuat untuk dilanggar
Susah warga +62 diaturnya
Entah yg salah pemerintah atau warganya
PSBB bikin pusing, banyak kepala banyak aturan.
emoticon-Cape deeehh

Gimana para garda terdepan kita klo liat begini, mereka pasti sakit rasanya di hati, udah cape2 kerja gak ketemu keluarganya, tidur sebisanya dimana saja, ngenes rasanya.

emoticon-sad

PHK dimana mana, karyawan gak digaji, dagangan sepi, usaha tutup, daya beli masyarakat turun, bantuan sosial entah nyangkut dimana yg digadang2.

Apakah kita harus terus bersabar?

Diubah oleh donnynp 14-05-2020 16:01
sayaanakhilang
penyukabiru
nona212
nona212 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
587
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.8KAnggota
Tampilkan semua post
sangkelentutAvatar border
sangkelentut
#3
pesawatnya ada stiker ajaib gak tuh bre ky yg dipake bis ?? emoticon-Leh Uga
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.