Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Inilah Bahayanya Jika TAP MPRS Pelarangan PKI Tidak Dimasukkan Kedalam RUU HIP

anakmudaindiaAvatar border
TS
anakmudaindia
Inilah Bahayanya Jika TAP MPRS Pelarangan PKI Tidak Dimasukkan Kedalam RUU HIP
Spoiler for Penolakan Masyarakat Pada PKI:


Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) telah selesai di badan legislasi DPR RI dan dalam waktu dekat akan dibahas di sidang paripurna DPR RI. Namun sayangnya, draft pengajuan RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai salah satu konsideran atau dalam poin “mengingat”.

Hal ini tentu saja menimbulkan penolakan dari masyarakat yang tetap menginginkan agar TAP MPRS tersebut dimasukkan. Sejalan dengan aspirasi masyarakat, Partai Nasdem pun ikut mendukung dimasukkannya TAP MPRS pelarangan PKI tersebut dimasukkan. Melalui Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad M Ali, melalui rilisnya menegaskan tidak akan melanjutkan pembahasan RUU HIP jika tidak mencantumkan TAP MPRS pelarangan PKI sebagai salah satu konsideran. Sikap itu diikuti oleh beberapa partai lainnya, seperti PKS, PPP dan PKB.

Menurut Partai Nasdem, pembahasan RUU HIP harus tetap mengedepankan aspirasi masyarakat dalam menyikapi dibahasnya RUU HIP tersebut. Jangan sampai, masyarakat berspekulasi, pembahasan RUU tersebut memuat kepentingan untuk membangkitkan kembali PKI yang memang secara historis telah menjadi bagian dari sejarah kelam bangsa ini. Betapa bahayanya jika TAP MPRS pelarangan PKI ini tidak dicantumkan, maka akan semakin memperkuat kecurigaan publik, khususnya kepada DPR RI yang notabenenya adalah institusi yang paling bertanggung jawab atas disahkannya RUU HIP ini.

Pandangan untuk memasukkan TAP MPRS pelarangan PKI ini juga didukung oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie yang menyatakan bahwa sangat masuk akal jika TAP MPRS pelarangan PKI ini dimasukkan kedalam RUU HIP. Menurutnya, posisi TAP MPRS pelarangan PKI berada diatas UU dan hingga saat ini masih berlaku. Jadi aneh saja, jika produk hukum ini tidak dijadikan salah satu konsideran didalam draft RUU HIP, apalagi RUU ini menyangkut pembahasan tentang Pancasila yang menjadi dasar negara di republik ini.

Selain itu, menurut Jimly, sangat beresiko sekali secara politik, jika DPR RI masih “nekat” meloloskan RUU HIP ini jika tidak mencantumkan TAP MPRS pelarangan PKI ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Apalagi, kondisi pandemi seperti ini membuat kondisi psikologis masyarakat kian memprihatinkan, jadi tensi politik akan sangat rentan sekali meningkat. Jadi sejalan dengan Jimly, Partai Nasdem sebagai salah satu partai politik yang mendukung dimasukkannya TAP MPRS pelarangan PKI tersebut menilai bahwa sikapnya itu merupakan salah satu bentuk akomodasi kepentingan kedewasaan politik DPR RI.

Dengan begitu, kecurigaan publik terhadap DPR RI terkait PKI bisa diluruskan bahwa sejatinya tidak ada yang namanya “hantu PKI” di DPR RI. Kita semua pastinya sepakat, PKI tetap menjadi partai terlarang yang memiliki sejarah kelam yang tidak bisa dibantah lagi. Partai Nasdem berpendapat, sejarah masa lalu dan polemik tersebut tidak diperpanjang lagi karena pasti akan menghabiskan energi kita semua.

Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita semua mampu menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di era yang terus berkembang cepat saat ini. Inilah sebenarnya semangat didalam RUU Haluan Ideologi Pancasila ini, sehingga penanaman nilai-nilai Pancasila yang sesuai dengan kondisi saat ini lebih mudah diinternalisasikan kedalam kehidupan masyarakat.

Spoiler for JANGAN LUPA:
Diubah oleh anakmudaindia 14-05-2020 06:48
fatqurr
nona212
darwinsilb
darwinsilb dan 16 lainnya memberi reputasi
17
1.5K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Tampilkan semua post
lagibosanAvatar border
lagibosan
#4
Ane sih antara bingung dan halu.
PKI itu gaungnya kuat sekali, tp yg paling merusak sepertinya bkn mereka deh, coba liat ituu pejabat busuk wkwkwk.

jgn sampe kita cm mengkambing hitamkan PKI (walaupun mrk sudah hitam), sementara itu yg teriak2 anti PKI ternyata hatinya lbh busuk dari PKI.

ane setuju PKI gak boleh di NKRI tp yang sejenis PKI jg gak boleh lah.
astagojim
novembermann
darwinsilb
darwinsilb dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.